SUMUT, JOGLOSEMARNEWS.COM – Media sosial kini menjadi salah satu yang cukup diperhitungkan oleh para pengambil kebijakan untuk menjatuhkan sebuah keputusan terhadap sebuah kasus.
Pasalnya, sebuah kasus jika sudah menjadi viral di media sosial (Medsos) dan memunculkan kehebohan, akan lebih diperhatikan dan pemerintah cepat-cepat mengambil sikap.
Hal itu sebagaimana yang terjadi di SMA Negeri 1 Gunungsitoli, Pulau Nias, Sumatera Utara. Sebuah video memperlihatkan seorang siswi menangis karena tidak diperbolehkan mengikuti ujian tengah semester lantaran belum melunasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Dalam rekaman yang beredar, siswi berinisial K itu tampak kecewa setelah wali kelasnya menolak permintaan untuk menyicil tunggakan selama empat bulan. Ia pun tak diberi kartu ujian dan terpaksa menahan diri di luar ruang kelas.
K diketahui berasal dari keluarga kurang mampu. Ibunya, Hasmidar Harefa, bekerja di rumah makan dengan penghasilan pas-pasan. Dalam video yang viral di Instagram dan TikTok pada Rabu (8/10/2025), Hasmidar tampak menangis menceritakan perjuangannya agar anaknya tetap bisa sekolah. “Bukan tidak mau bayar, kalau boleh dicicil, nanti setelah saya gajian akan saya lunasi,” katanya dengan suara bergetar.
Kisah itu langsung menyita perhatian publik dan memantik simpati warganet. Banyak yang mengecam tindakan sekolah karena dinilai tidak berperikemanusiaan dan melanggar hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Tak lama setelah video tersebut menyebar luas, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat melakukan klarifikasi.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, memastikan bahwa K akhirnya tetap dapat mengikuti ujian setelah pihaknya turun tangan. Ia juga mengakui adanya tunggakan iuran sebesar Rp 40.000 per bulan yang sudah diselesaikan keluarga K. Namun, ia menegaskan bahwa alasan keuangan tidak boleh menjadi penghalang bagi siswa untuk mengikuti ujian.
“Saya sudah koordinasi langsung dengan kepala cabang dinas di sana. Dari bukti yang kami temukan, ternyata ada pelanggaran dalam pengelolaan dana sumbangan tersebut,” ujar Alexander saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (10/10/2025).
Alexander menyebut, pihaknya menonaktifkan sementara Kepala Sekolah SMAN 1 Gunungsitoli untuk mempermudah proses pemeriksaan. “Kita berhentikan sementara dulu. Kalau terbukti bersalah, akan kita copot secara permanen,” tegasnya.
Selain terkait larangan siswa ikut ujian, sang kepala sekolah juga diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan dana SPP yang diperuntukkan bagi tenaga ASN. Dugaan inilah yang membuat posisi kepala sekolah semakin tersudut.
Sementara itu, perwakilan pihak sekolah, Otenieli, menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada kebijakan yang melarang siswa mengikuti ujian karena belum membayar uang komite. “Sekalipun belum membayar, mereka tetap harus diikutkan ujian. Tidak ada perintah dari sekolah untuk menahan siswa,” ujarnya.
Kasus ini menjadi cerminan bagaimana kekuatan media sosial kini mampu menggerakkan perhatian publik sekaligus menekan pengambil kebijakan untuk segera bertindak. Dalam hitungan jam, satu video sederhana bisa menggugah empati, mengguncang sistem, dan mengubah nasib seseorang. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.