Soal B50, Bahlil Sebut Implementasinyaa Mulai Semester II 2026

5 hours ago 10

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan program konversi biodiesel dari B40 ke B50 akan mulai diterapkan pada semester II tahun 2026. Langkah ini bagian dari strategi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kedaulatan energi nasional dan menekan impor bahan bakar solar.

Bahlil mengungkapkan, kebijakan tersebut telah diputuskan dalam rapat terbatas kabinet. Pemerintah menargetkan implementasi B50 akan berkontribusi signifikan dalam menghemat devisa serta membuka lapangan kerja baru di sektor perkebunan dan energi terbarukan.

“Sudah diputuskan di rapat terbatas kemarin, konversi dari B40 ke B50 akan mulai diimplementasikan pada semester dua tahun 2026,” ujar Bahlil dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Ia menjelaskan, dengan penerapan B50, Indonesia tidak perlu lagi mengimpor sekitar 4,9 juta kiloliter solar per tahun. Selain itu, kebijakan ini akan menambah permintaan terhadap Crude Palm Oil (CPO) domestik yang berdampak positif bagi petani sawit dan daerah penghasil.

Program ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk memperkuat ekonomi daerah berbasis sumber daya lokal. Pemerintah ingin memastikan keuntungan dari pengelolaan energi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di luar Jawa.

“Kalau kita konversi ke B50, devisa bisa kita tahan. Ada tambahan CPO, artinya lapangan kerja di daerah akan tumbuh. Ini bagian dari strategi Presiden untuk mendorong kemandirian energi dan ekonomi rakyat,” kata Bahlil.

Menurut dia, Kementerian ESDM bersama BPS sedang menghitung dampak ekonomi dari kebijakan B50, termasuk penghematan devisa dan potensi peningkatan pendapatan petani. Ia menekankan pentingnya data yang akurat dan transparan sebagai dasar pengambilan kebijakan energi.

Bahlil menegaskan, Presiden Prabowo menginginkan kebijakan energi nasional berbasis data dan kepentingan rakyat. Setiap kebijakan harus diukur dampaknya, baik terhadap perekonomian nasional maupun kesejahteraan masyarakat.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |