Soal Biaya MBG: Setelah Ada Usul Gunakan Zakat, Kini Muncul Saran Pakai Dana CSR

2 hours ago 6

SETELAH muncul usulan agar pemerintah membuka kesempatan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG melalui zakat, infak, dan sedekah (ZIS); dana sitaan dari koruptor: dan cukai rokok; kini terdapat usulan pemerintah memanfaatkan dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) untuk mendanai program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu. Usulan itu disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR Abdul Fikri Faqih.

“Untuk menjangkau sasaran yang lebih luas di luar mustahik zakat, bisa menggunakan CSR dari lembaga usaha milik negara maupun swasta,” kata Fikri dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta pada Senin, 20 Januari 2025.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menyampaikan hal tersebut menanggapi usulan pemanfaatan dana zakat dalam membiayai MBG. Dengan pemanfaatan dana CSR, menurut dia, program itu dapat berjalan sesuai dengan ketentuan syariat dan tidak mengurangi porsi dana zakat yang seharusnya diterima oleh mustahik (orang yang berhak menerima zakat).

Apabila program MBG memanfaatkan dana zakat, dia menuturkan perlu dipastikan mereka yang menerimanya termasuk dalam mustahik zakat atau kelompok yang memang berhak menerima zakat.

“Kalau program MBG ini menyasar fakir, miskin, maupun kelompok rentan, maka dana zakat bisa saja untuk program ini,” ucapnya.

Namun pemerintah harus memastikan akuntabilitas dalam pelaksanaan program MBG yang menggunakan dana zakat. Untuk itu, Fikri menyarankan agar penyaluran dana zakat untuk program ini dikembalikan kepada lembaga amil zakat (LAZ), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), atau lembaga sejenis.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin mengusulkan agar dana zakat, infak, dan sedekah bisa dimanfaatkan sebagai pembiayaan MBG. Sebab, kata dia, anggaran dari negara belum menutupi total anggaran yang dibutuhkan untuk MBG.

“Pemerintah perlu menyiapkan skema pembiayaan yang partisipatif agar program ini dapat berjalan baik dan maksimal dengan semangat gotong royong,” kata Sultan dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Sultan menilai masyarakat juga ingin terlibat langsung membantu pembiayaan program MBG, termasuk lewat skema ZIS. Apalagi, kata dia, program itu membawa misi kemanusiaan yang universal. 

“Sebagai bangsa yang terkenal dermawan, dukungan pembiayaan terhadap kebutuhan pokok masyarakat sudah menjadi hal yang lumrah,” ujar dia.

Senator asal Bengkulu itu menuturkan dana ZIS berpotensi memenuhi separuh dari kebutuhan anggaran program MBG. Sehingga dengan keterbatasan anggaran pemerintah untuk pembiayaan program MBG, partisipasi dan dukungan pembiayaan dari masyarakat adalah cara yang perlu dikaji secara serius.

Sultan mendorong pemerintah memanfaatkan potensi zakat yang besar melalui lembaga-lembaga ZIS, khususnya Badan Zakat Nasional (BAZNAS). Dia juga menyebutkan ada banyak ormas keagamaan yang bisa diajak membantu pembiayaan MBG.

Ketua DPD Usul Pembiayaan MBG Menggunakan Dana Sitaan Korupsi

Setelah mengusulkan agar pemerintah membuka kesempatan pembiayaan MBG melalui ZIS, Sultan mengusulkan agar pengembalian dana para koruptor, yang banyak disimpan di luar negeri, bisa dijadikan salah satu mekanisme pembiayaan MBG. Alasannya, hal itu bisa menjadi salah satu upaya menyiasati persoalan pendanaan MBG.

“Saya kira presiden dengan kekuasaannya (bisa) disebut sebagai Robin Hood bagi masyarakat kecil,” kata Sultan dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 16 Januari 2025.

Dia mengatakan pihaknya berupaya memancing berbagai dukungan untuk program MBG. Dia berpendapat program tersebut memiliki manfaat yang besar tetapi terganjal persoalan pembiayaan.

Sultan mengutip pemerintah yang telah mengonfirmasi alokasi dana Rp 71 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 hanya cukup untuk pembiayaan makan bergizi gratis selama enam bulan. Sehingga, pemerintah perlu mencari mekanisme pendanaan alternatif.

“Poin besarnya adalah program MBG ini sangat baik dan wajib kita dukung agar bangsa ini menjadi bangsa unggul,” ujarnya.

Anggota DPR Usul Pembiayaan MBG dari Dana Cukai Rokok

Sementara itu, Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Irma Suryani menyarankan pemerintah memanfaatkan sumber dana lain untuk program MBG. Salah satunya, kata dia, menggunakan dana cukai rokok.

Politikus Partai Nasdem itu menuturkan penerimaan cukai rokok bisa mencapai Rp 150 triliun per tahun. Menurut dia, penggunaan dana cukai rokok itu bisa menyelesaikan problem keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintahan Presiden Prabowo. 

“Ambil dari cukai rokok saja. Sudah selesai,” ujar Irma dalam keterangan tertulis pada Kamis, 16 Januari 2025.

Irma menolak usulan penggunaan dana zakat untuk membiayai MBG, karena penggunaan dana zakat sudah diatur secara jelas. “Zakat itu fungsinya untuk kemaslahatan umat. Bantuan ke fakir miskin,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan usulan pembiayaan MBG dari dana zakat tidak relevan. Dia mewanti-wanti agar pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo ini tidak dicampuradukkan dengan usulan yang kontroversial. 

“Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan kontroversial,” kata legislator asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II itu.

Vedro Imanuel Girsang, Hammam Izzuddin, Nabiila Azzahra, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Sederet Pernyataan Nusron Wahid Soal Polemik Sertifikat Pagar Laut di Pesisir Tangerang

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |