Soal Masih Masifnya Petty Corruption, Sekda Jateng Minta Masyarakat tak Iming-Imingi ASN

1 hour ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Sumarno menanggapi temuan Ombudsman Jateng soal masih masifnya praktik korupsi kecil-kecilan atau petty corruption dalam pelayanan publik di provinsi tersebut. Dia berpendapat, peran masyarakat untuk tidak mengiming-imingi pegawai atau ASN di instansi terkait turut penting guna mencegah terjadinya hal tersebut. 

"Itu tetap menjadi perhatian kita," kata Sumarno saat ditanya pendapatnya soal temuan Ombudsman Jateng terkait masih maraknya petty corruption dalam pelayanan publik di Jateng, Jumat (12/12/2025). 

Dia mengungkapkan, praktik petty corruption telah lama menjadi perhatian Pemprov Jateng. "Sudah lama kita bicara masalah ini. Tapi kalau ada beberapa yang masih, tentu saja akan menjadi perhatian kita. Akan kita ingatkan lagi ke teman-teman semuanya," ujarnya.

Sumarno mengatakan, dalam berbagai kesempatan, dia sudah acap kali mengingatkan para ASN di Jateng tentang pentingnya integritas. "Bahwa kita sudah menerima gaji dan tunjangan, dan hal itu harus dikompensasikan dengan aktivitas. Bahwa kalau menjalankan tugas, ini amanah. Jadi tidak mengharapkan kompensasi lain," ucapnya. 

Namun, Sumarno menekankan, peran masyarakat dalam mencegah petty corruption tidak kalah penting. Sebab dia berpendapat, praktik tersebut muncul karena keterlibatan kedua belah pihak. 

"Masalah petty corruption, gratifikasi, itu ada dua sisi. Jadi kami membendung, memperkuat integritas teman-teman ASN. Tapi kami juga minta bantuan dari masyarakat jangan teman-teman kami didorong untuk menerima hal yang kayak begitu," ucap Sumarno. 

Dia menambahkan, praktik petty corruption turut dibahas dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Yogyakarta pada Selasa (9/12/2025) lalu. "Mudah-mudahan ini juga menjadi momentum untuk semua pihak, baik Pemprov Jateng, para bupati/wali kota, untuk bisa menghindari dan menekan petty corruption ini," katanya. 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |