Kementerian Pertahanan menekankan lagi penunjukan Mayjen Novi Helmy sebagai bos Bulog karena pertimbangan prioritas pemerintah untuk kedaulatan pangan.
25 Februari 2025 | 17.08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertahanan menekankan bahwa penunjukan Mayor Jenderal atau Mayjen Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog karena pertimbangan prioritas pemerintah untuk kedaulatan pangan. Tujuannya adalah untuk mengontrol supervisi.
Ketika ditanya soal status Novi di TNI saat ini, juru bicara Kementerian Pertahanan, Frega Wenas, membandingkan penunjukan itu dengan penugasan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak sebagai komisaris di PT Pindad.
“Ada kebijakan pemerintah di mana ada mungkin irisan dengan tadi ya, (di Bulog) masalah kedaulatan yang memang untuk mengontrol sehingga bisa selaras,” kata Frega di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 25 Februari 2025. “Karena kita tahu dengan ada kedaulatan pangan ini, kita akan bisa mereduksi impor kita, kita bisa swasembada.”
Sebelumnya, Maruli Simanjuntak menyatakan Mayjen Novi Helmy telah berhenti sebagai tentara aktif setelah ditunjuk sebagai Dirut Bulog. "Kan sudah ditinggalin tentaranya. Sudah sejak pengangkatan. Kalau sudah pengangkatan ya sudah. Enggak akan lagi dinas lagi sudah di sana (TNI)," ucap Maruli saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 13 Februari 2025.
Maruli mengatakan penunjukan Novi sebagai Dirut Bulog juga tidak melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Maruli menyatakan saat Novi ditunjuk sebagai Dirut Bulog, ia sudah dicabut dari status TNI aktif.
Meski demikian, Maruli tidak menyebutkan secara konkret waktu pemberhentian Mayjen Novi dari prajurit militer. "Enggak lah. Kalau sudah di situ (Dirut Bulog) ya sudah selesai dia di tentara ya kan," kata dia.
Terlepas dari klaim Maruli itu, Mayjen Novi Helmy kini juga telah resmi menjabat Danjen Akademi TNI. Dia menggantikan Letjen Rudianto. Pergantian panjabat Danjen Akademi TNI itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 tanggal 31 Januari 2025.
Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon mewakili Panglima Jenderal Agus Subiyanto memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Danjen Akademi TNI dari Letjen Rudianto ke Mayjen Novi Helmy Prasetya.
Dalam amanat yang disampaikan Richard, Jenderal Agus berpesan jajarannya untuk memperkuat kepemimpinan dalam membina satuan kerja. Upacara serah terima jabatan ini digelar di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 21 Februari 2025.
Sebelumnya, Setara Institute mengkritik penunjukan Novi Helmy menjadi Direktur Utama Perum Bulog. Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan mengatakan penunjukan tersebut telah melanggar pasal 47 ayat 1 dan 2 Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Hal ini karena Mayjen Novi Helmy masih berstatus sebagai prajurit militer aktif.
"Kukuhnya pemerintah dalam menempatkan militer pada jabatan sipil meskipun melanggar ketentuan UU TNI semakin memperlihatkan ketiadaan visi reformasi TNI di awal pemerintahan Prabowo Subianto," ucap Halili dalam keterangan tertulisnya, Senin, 10 Februari 2025.