TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pemerasan polisi terhadap WN Malaysia yang menjadi penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 ramai dibicarakan di media sosial. Sebab, kasus ini juga mencuat usai beberapa warga negara asing (WNA) Malaysia mengaku menjadi korban penangkapan oleh polisi selama DWP 2024. Adapun, DWP dilaksanakan pada 13, 14, dan 15 Desember 2024 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta.
Salah satu akun media sosial, @squi***, mengaku melihat banyak pengunjung ditangkap meski tidak ditemukan barang terlarang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ketika saya sedang menikmati acara, tiba-tiba polisi datang dan mulai menangkap orang-orang di sekitar saya,” tulisnya. Akun tersebut juga menyebut bahwa pengunjung yang hasil tes narkobanya negatif tetap dipaksa membayar sejumlah uang.
Ramainya pembicaraan kasus pemerasan terhadap WN Malaysia tersebut juga mendapatkan sorotan dari berbagai media asing.
Pihak Penyelenggara DWP Menyampaikan Penyesalan
Penyelenggara DWP, Ismaya Live, dalam sebuah pernyataan, mengakui kekhawatiran dan menyatakan penyesalan atas tantangan dan frustasi yang dialami para penonton.
“Sementara aspek-aspek tertentu dari situasi berada di luar kendali langsung kami, kami sepenuhnya memahami dampaknya terhadap Anda,” kata pihak penyelenggara, dalam unggahan Instagram, pada Rabu, 18 Desember 2024, seperti dilansir thestar.
Pernyataan yang diunggah di Instagram tersebut mendapatkan komentar dari penonton yang diselimuti rasa kecewa.
Seorang pengguna, @zainal_rahman68 mengatakan, ia dia telah menghadiri festival selama lebih dari satu dekade dan menambahkan bahwa acara kali ini adalah mimpi buruk. Bahkan, ia mengklaim hotelnya digerebek pada malam kedua festival.
"Mereka membawa kami ke markas dan melakukan drama yang terlatih dengan baik untuk mengekstrak hingga Rp300 juta (sekitar RM83.600) dari kami. Saya mencintai Indonesia, tetapi saya tidak akan menghadiri DWP lagi,” tuturnya.
Sebanyak 18 Polisi Indonesia Ditahan
Polisi Indonesia menahan 18 pelaku polisi atas dugaan pemerasan WN Malaysia di konser DWP Jakarta. Menurut Kepala Biro Informasi Publik, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, personel tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Kemayoran.
“Personil ini telah ditahan oleh Divisi Profesional dan Keamanan (Propam) untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip malaymail.
Penahanan tersebut mengikuti beberapa keluhan dari warga negara Malaysia yang turun ke media sosial, menuduh mereka dianiaya dan diperas selama acara tersebut.
"Kami tidak akan mentolerir kesalahan apa pun oleh anggota kami," tutur Trunoyudo.
Puluhan Warga Malaysia Diperas oleh Polisi
Berdasarkan selangorjournal.my, pihak berwenang Indonesia telah melaporkan bahwa 45 warga negara Malaysia menjadi korban dugaan pemerasan oleh personel polisi selama DWP 2024. Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim, menyatakan, bukti yang dijamin bernilai Rp2,5 miliar (US$160,000 atau RM717.943).
Abdul Karim menekankan, kasus ini sedang dipantau secara ketat oleh badan eksternal, seperti Komisi Kepolisian Nasional untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penyelidikan.
"Kami, kepemimpinan Polisi Nasional, serius menangani segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh petugas polisi kami (pemerasan terhadap WNA Malaysia di DWP), dan kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun, terlepas dari siapa korbannya," ujarnya.
Intan Setiawanty dan Dede Leni Mardianti turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.