SPKT dan SKCK Polda DIY Kembali Dibuka Usai Terbakar Saat Demo

2 hours ago 6

Layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda DIY kembali dibuka setelah sempat terhenti akibat insiden pembakaran saat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu | polri.go.id

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Setelah hampir dua pekan layanan lumpuh akibat kerusuhan, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polda DIY kini kembali dibuka untuk masyarakat. Pelayanan sementara dipusatkan di ruang Dalpers Corner Mapolda DIY lantaran gedung lama masih dalam proses pemulihan pasca terbakar saat aksi demonstrasi akhir Agustus lalu.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyampaikan, pemindahan lokasi ini merupakan langkah cepat untuk memastikan layanan publik tidak terhenti. “Kami berupaya agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan kepolisian dengan mudah, cepat, transparan, dan humanis meskipun ruang SPKT lama rusak parah,” jelasnya, Sabtu (13/9/2025).

Ihsan menekankan, Polda DIY terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan publik. Dengan kembalinya layanan SPKT dan SKCK ini, pihaknya berharap kebutuhan masyarakat dapat kembali terlayani secara optimal. “Profesionalisme dan integritas menjadi landasan kami dalam memberikan pelayanan,” ujarnya.

Untuk mendukung kelancaran masyarakat, terutama yang sedang mengurus dokumen guna melengkapi berkas Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu, loket SKCK di jajaran Polres dan Polsek tetap dibuka pada Sabtu 13 dan 20 September 2025 mulai pukul 08.00-13.00 WIB.

Sempat Lumpuh Pasca Kerusuhan

Sebelumnya, Mapolda DIY sempat diguncang aksi massa pada Jumat (29/8/2025) yang berujung ricuh. Bagian gedung sayap kanan Mapolda DIY yang digunakan untuk ruang SPKT dan SKCK hangus terbakar. Akibatnya, layanan di pusat terpaksa dihentikan sementara dan masyarakat diarahkan mengurus pelaporan maupun SKCK di Polres terdekat.

Melalui akun resmi Instagram @poldajogja, pihak kepolisian saat itu menyampaikan permohonan maaf atas gangguan pelayanan dan meminta warga memanfaatkan layanan di tingkat Polres. “Kami sangat menyayangkan insiden pembakaran ruang pelayanan publik yang berdampak pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ihsan saat itu.

Kini, setelah proses penataan ulang dan pemindahan layanan sementara selesai, masyarakat kembali dapat memanfaatkan SPKT dan SKCK di Dalpers Corner Mapolda DIY. Kehadiran ruang layanan baru ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik sekaligus mempermudah akses pelayanan kepolisian pasca insiden yang terjadi. [*] berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |