
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mencatat capaian membanggakan dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Badan publik di bawah Pemkab Sragen sukses meraih nilai 97,62 setelah melewati tahap III (visitasi dan verifikasi).
Kegiatan visitasi dan verifikasi berlangsung pada Senin (20/10/2025) di Ruang Citrayasa, Kompleks Rumah Dinas Bupati Sragen, dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Hargiyanto, mewakili Bupati Sragen. Tim dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dipimpin oleh Wakil Ketua Setiadi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sragen selaku Kepala PPID Utama, Catur Sarjanto, memaparkan berbagai capaian, inovasi, dan strategi Pemkab Sragen dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik. Hadir pula perwakilan kepala OPD serta para camat se-Kabupaten Sragen.
Sekda Sragen, Hargiyanto, menegaskan bahwa Pemkab Sragen berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Kami bersyukur Kabupaten Sragen telah melewati tahap visitasi dan verifikasi ini dengan baik. Nilai 97,62 tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah menuju predikat Kabupaten Informatif. Kami menyadari masih banyak hal yang perlu diperbaiki, baik dari sisi kelembagaan, SDM, maupun dukungan anggaran,” ujar Hargiyanto.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berbasis data akurat.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Setiadi, mengapresiasi keseriusan Pemkab Sragen dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik. Ia menilai Sragen menunjukkan kemajuan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Setiadi menjelaskan bahwa visitasi dilakukan untuk memverifikasi data dalam Self Assessment Questionnaire (SAQ) sekaligus memberikan masukan agar pelayanan informasi publik semakin optimal.
“Kami berharap Sragen dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasinya dan bisa meraih status sebagai kabupaten yang informatif tahun ini,” imbuhnya.
Dalam paparannya, Catur Sarjanto mengungkapkan bahwa tema penilaian Monev tahun ini adalah “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi Publik untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak.”
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi bagian integral dari visi pembangunan Sragen yang berkemajuan, sejahtera, dan merata, dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan kolaboratif.
“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban, tapi menjadi kebutuhan untuk menciptakan pemerintahan yang responsif dan dipercaya masyarakat. Kami berkomitmen memperkuat SDM, kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi digital agar layanan informasi publik semakin cepat dan akurat,” tutur Catur.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Sragen juga menandatangani komitmen bersama keterbukaan informasi dan pengaduan publik sebagai bentuk nyata dukungan seluruh perangkat daerah terhadap prinsip transparansi dan pelayanan publik yang terbuka bagi masyarakat.
Dengan capaian nilai 97,62, Pemkab Sragen kini bersiap melangkah ke tahap berikutnya, yaitu Uji Publik, dan optimistis meraih predikat “Menuju Kabupaten Informatif” tahun 2025. Langkah ini menjadi bukti kesungguhan Pemkab Sragen dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (cs)
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.