TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) memberikan diskon listrik sebesar 50 persen untuk rumah yang memiliki daya listrik di bawah 2.200 Volt Ampere. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan diskon listrik ini akan berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
“Diskon 50 persen pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari. Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban pelanggan kami dan juga meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Darmawan pada Senin, 16 Desember 2024.
Diskon listrik ini ditujukan untuk pelanggan daya 2.200 watt ke bawah yang berjumlah 81,4 juta rumah atau 97 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan PLN. Adapun nilai insentif PPN yang diberikan oleh pemerintah terkait dengan diskon listrik sebesar 50 persen tersebut mencapai Rp 12,1 triliun.
Lantas, apa syarat mendapatkan potongan listrik 50 persen?
Dramawan mengatakan diskon listrik 50 persen untuk pelanggan pascabayar akan otomatis berlaku saat membayar tagihan listrik Januari dan Februari 2025. Sama seperti pelanggan prabayar, diskon 50 persen ini akan didapatkan saat membeli token listrik di periode yang sama.
“Untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di mana pun,” ujarnya.
Dia juga memastikan mekanisme penyaluran diskon listrik berjalan tepat sasaran dan tanpa proses registrasi. ”Dengan dukungan digitalisasi pelanggan yang kami lakukan, secara otomatis pelanggan dengan kategori tersebut mendapatkan potongan pada periode Januari hingga Februari 2025,” katanya pada Selasa, 17 Desember 2024, seprti dikutip dari Antara.
Selanjutnya, kata dia, pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. “Itu otomatis, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun. Kami melalui proses otomatis yang berbasis pada sistem digital,” ujar Darmawan pada Senin, 16 Desember 2024, seperti dikutip dari Antara.
Kendati demikian, pelanggan listrik prabayar tidak bisa 'menimbun' token dengan mengisi sebanyak-banyaknya memanfaatkan diskon listrik 50 persen. Hal ini karena PLN membatasi pulsa maksimal yang bisa diisikan ke meteran listrik berdasarkan besarnya daya.
Tidak seperti membeli pulsa telepon seluler, pengisian token listrik prabayar PLN dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah. Adapun pembatasan pembelian token dilakukan PLN untuk menghindari penimbunan token listrik oleh pelanggan.
Diskon listrik PLN 50 persen hanya berlaku untuk pembelian token listrik dengan proses pembeliannya dilakukan secara daring. Salah satunya didapat melalui aplikasi PLN Mobile. Berikut caranya:
1. Download aplikasi PLN Mobile pada Play Store (android) atau App Store (iOS) dan lakukan registrasi.
2. Kemudian "Login" akun yang sudah terdaftar.
3. Pada menu utama terdapat beberapa pilihan, lalu klik "Kelistrikan".
4. Setelah itu masukkan nomor ID Pelanggan atau nomor meteran PLN.
5. Kemudian klik pilihan "Token dan Pembayaran".
6. Selanjutnya pilih "Beli Token" dan pilih nominal yang akan anda beli.
7. Lalu klik "Beli" selanjutnya klik "Lanjutkan Pembayaran".
8. Setelah itu, pilih metode pembayaran yang tersedia, lalu klik "Bayar".
Rachel Farahdiba Regar dan Yudono Yanuar berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Daftar Pelanggan Penerima Diskon Tarif Listrik PLN 50 Persen Tahun 2025
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini