SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pria berinisial MH yang tengah mendekam di ruang tahanan Polsek Genuk, Polrestabes Semarang, dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan oleh dua tahanan lain. Insiden itu terjadi pada awal Juni 2025 dan sempat membuat korban dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kasus ini berbuntut panjang. Kapolsek Genuk Kompol Rismanto kini dijadwalkan menjalani sidang disiplin di Polda Jateng. Ia dinilai lalai melakukan pengawasan terhadap anak buahnya hingga terjadi tindak kekerasan di dalam sel tahanan.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, sanksi terberat yang menanti Rismanto mulai dari penurunan pangkat, pencopotan jabatan, hingga penempatan khusus. “Kapolsek Genuk akan mengikuti sidang disiplin terkait kelalaian dalam pengawasan tahanan,” terangnya, Kamis (25/9/2025).
Artanto menambahkan, dua tahanan yang diduga mengeroyok MH telah diproses secara hukum oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang. Berkas perkara keduanya kini dinyatakan lengkap sehingga segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap penuntutan.
Menurutnya, kelalaian pengawasan menjadi faktor utama hingga insiden ini terjadi. “Kurangnya pengawasan memunculkan peluang antar tahanan melakukan pelanggaran serius yang berujung kematian,” ujarnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.