Tak Lagi Jadi Presiden, Jokowi Kini Berhadapan dengan 3 Kasus Hukum

5 hours ago 9

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini, mantan Presiden Joko Widodo menjadi sorotan publik karena terseret dalam berbagai persoalan, yang bahkan sampai berujung pada laporan ke pihak kepolisian. Dalam beberapa kasus, Jokowi disebut baik sebagai pihak yang dilaporkan maupun sebagai pelapor. Salah satu isu yang cukup menyita perhatian adalah dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepadanya.

Tuduhan ini datang dari mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma. Ketiganya meragukan keaslian ijazah sarjana Jokowi dan mendesak Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menunjukkan dokumen aslinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kegaduhan yang timbul akibat tudingan ini akhirnya mendorong sekelompok pengacara dari Peradi Bersatu untuk melaporkan mereka ke Bareskrim Polri pada Kamis, 24 April 2025. "Kami akan melaporkan terkait tudingan ijazah palsu, dugaan penghinaan, penghasutan, dan membuat gaduh," kata Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan di Bareskrim Polri, Kamis, 24 April 2025.

Lantas, apa saja kasus hukum yang saat ini sedang menyeret Jokowi? Simak rangkuman informasinya berikut ini.

1. Gugatan Wanprestasi Terkait Mobil Esemka

Seorang warga Solo menggugat mantan Presiden Jokowi, Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, serta PT Solo Manufaktur Kreasi atas dugaan wanprestasi terkait mobil Esemka. Gugatan itu diajukan oleh seorang warga Solo bernama Aufaa Luqman Re. A ke PN Solo. 

Luqman mengklaim sempat berminat membeli mobil Esemka Bima untuk usaha angkutan, namun proyek itu dinilai gagal terealisasi. Jokowi disebut pernah berjanji mendukung Esemka sebagai mobil nasional sejak masih menjabat Wali Kota Solo.

Sidang perdana atas perkara ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2025. Namun, Presiden Jokowi tidak hadir secara langsung dalam persidangan. Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan menyatakan bahwa Jokowi absen karena melawat ke Vatikan untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus.

“Beliau, posisi kemarin di Jakarta, dan barusan saya mendengar berita bahwa Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari Presiden Prabowo untuk melakukan kunjungan melayat ke Vatikan atas meninggalnya Paus Fransiskus, berapa hari kurang tahu," ujar Irpan kepada wartawan di PN Kota Solo, Kamis, 24 April 2025. 

2. Tuduhan Ijazah Palsu SMA

Presiden Jokowi juga tengah digugat atas tuduhan menggunakan ijazah SMA palsu. Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Kota Solo oleh seorang pengacara bernama Muhammad Taufiq. Ia didampingi tim kuasa hukumnya yang mengatasnamakan diri sebagai kelompok Tim Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM). 

Dalam gugatan itu, selain Jokowi ada tiga tergugat lainnya yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri (SMAN) 6 Solo, serta Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Sidang perdana perkara ini telah digelar pada Kamis, 24 April 2025.

Melalui proses sidang itu, pihak tergugat maupun penggugat sepakat dan diputuskan akan dilakukan mediasi. Baik tergugat dan penggugat sepakat menunjuk mediator dari luar PN Kota Solo, Adi Sulistiyono yang merupakan Guru Besar Bidang Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Taufiq mengatakan mediasi akan dilakukan di PN Kota Solo pada Rabu, 30 April 2025. Ia memastikan mediasi itu bukan maksud berdamai, tetapi sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016. “Kami masih berharap mediasi nanti Jokowi datang dan menunjukan ijazah aslinya,” ungkap dia. 

3. Tuduhan Ijazah Palsu UGM

Sebelum Peradi Bersatu melaporkan Roy Suryo CS atas tuduhan fitnah ijazah palsu Jokowi, mantan Wali Kota Solo itu telah lebih dulu mengumumkan sedang mempertimbangkan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang masih mempersoalkan tentang keaslian ijazahnya dari UGM Yogyakarta. 

"Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara (kuasa hukum) karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan, kan sudah jelas semuanya," ujar Jokowi ketika ditemui wartawan di rumahnya di Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah.

Jokowi menyampaikan alasan akan mengambil langkah hukum karena ingin menunjukkan kebenarannya. Terlebih sudah ada pihak berkompeten menyampaikan keabsahan ijazah miliknya, yakni Rektor UGM, tapi masih ada pihak-pihak yang terus mempersoalkannya.

Hammam Izzuddin, Dinda Shabrina, dan Septia Ryanthie berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |