REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta disebut masih memiliki dana sebesar Rp 14,6 triliun yang mengendap di bank. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (20/10/2025).
Adanya laporan terkait dana yang masih mengendap di bank tidak dibantah oleh Pemprov Jakarta. Gubernur Jakarta Pramono Anung dan jajarannya ramai-ramai mengakui pernyataan Purbaya mengenai dana belasan triliun rupiah yang masih mengendap di bank. Namun, uang itu disimpan di bank bukan untuk mendapatkan bunga.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menyatakan tingginya dana di bank bukanlah untuk menyimpan dana demi mendapatkan keuntungan/imbalan bunga. "Hal ini berkaitan dengan pola belanja pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir," kata dia melalui keterangannya, Rabu (22/10/2025).
Suharini menjelaskan, saat ini sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) di Pemprov Jakarta menunjukkan angka tinggi sampai November. Ia menilai, angka itu akan menyusut drastis pada Desember setiap tahunnya, seiring dengan pembayaran yang meningkat signifikan pada dua bulan terakhir.
"Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp 16 triliun Desember 2024 mencapai 18 triliun," ujar dia.
Eli, sapaan Suharini Eliawati, menambahkan, Gubernur Jakarta juga telah mendorong perangkat daerah untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran, terutama belanja prioritas dengan alokasi besar, dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik. Perlambatan belanja di triwulan II dan III terjadi karena penyesuaian program quick win (terbaik cepat) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 dan perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa sesuai prinsip good governance dan spending better (kemanfaatan).
Ia menyatakan, Pemprov Jakarta berkomitmen untuk mendorong penyerapan anggaran di Triwulan IV melalui belanja yang berkualitas, berdampak bagi kepentingan masyarakat, dan turut berkontribusi dalam mengakselerasi perekonomian nasional. Pemprov juga akan terus berkoordinasi dengan Kemenkeu, Kemendagri, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Sebelumnya, Pramono tidak menyangkal pernyataan Menkeu terkait adanya dana milik pemerintah daerah yang mengendap di bank, terutama milik Pemprov Jakarta. Ia mengakui masih ada dana sebesar Rp 14,6 triliun yang mengendap di Bank Jakarta.
"Rekan-rekan sekalian, seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan, Pak Purbaya, beliau menyampaikan ada dana 14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta. Itu betul 1.000 persen. Bukan 100 persen lagi, 1.000 persen," kata dia di kawasan Dukuh Atas, Rabu.
Ia menjelaskan, dana itu sengaja disimpan terlebih dahulu di bank lantaran pola belanja menggunakan APBD di Jakarta biasanya akan melonjak pada akhir tahun. Ia mencontohkan, pada 2023 pembayaran yang harus dilakukan pada akhir mencapai Rp 16 triliun. Sementara pada 2024, pembayaran yang harus dilakukan pada akhir tahun mencapai Rp 18 triliun.
Karena itu, Pemprov Jakarta menyiapkan dana untuk menutupi belanja yang biasanya dibayar pada akhir tahun. Namun, ia memastikan dana itu akan digunakan oleh Pemprov Jakarta.