
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masa depan pembangunan tahap kedua Ibu Kota Nusantara (IKN) kian penuh tanda tanya setelah Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menolak permintaan tambahan dana sebesar Rp14,92 triliun yang diajukan Otorita IKN (OIKN). Dengan penolakan itu, pagu anggaran 2026 tetap bertahan pada angka Rp6,26 triliun.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengakui keputusan tersebut berpotensi menghambat progres pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif berikut infrastruktur pendukungnya. Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah menargetkan ekosistem legislatif dan yudikatif di IKN rampung pada 2028 sehingga kawasan itu siap beroperasi sebagai ibu kota politik baru Indonesia.
“Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi,” ujar Basuki di Kompleks DPR RI, Senayan, Senin (15/9/2025).
Fokus Pembangunan Tahap Kedua
OIKN sebelumnya mengajukan tambahan anggaran Rp14,92 triliun sebagai bagian dari rencana pendanaan Rp48,8 triliun untuk tiga tahun mendatang. Tambahan dana tersebut akan diarahkan pada pembangunan lanjutan gedung-gedung lembaga tinggi negara, hunian bagi ASN, hingga infrastruktur penunjang seperti jalan, sistem penyediaan air bersih, sanitasi, dan ruang terbuka hijau.
Rinciannya, Rp4,73 triliun untuk pembangunan lanjutan kawasan lembaga DPR, DPD, MPR, MA, MK, KY, masjid, dan plaza keadilan. Sementara Rp9,59 triliun diproyeksikan untuk pembangunan baru berupa rumah tapak dan hunian vertikal pejabat legislatif dan yudikatif, peningkatan jalan kawasan KIPP, serta infrastruktur utilitas dasar. Tambahan Rp600 miliar juga dialokasikan untuk pengelolaan dan pemeliharaan kantor presiden, istana negara, kantor kementerian koordinator, jaringan air minum, hingga fasilitas hijau.
Namun dengan penolakan DPR, OIKN hanya memiliki Rp6,26 triliun pada 2026 yang akan dibagi Rp644 miliar untuk dukungan manajemen dan Rp5,6 triliun untuk pengembangan kawasan strategis. Basuki berharap masih ada peluang pembahasan ulang tambahan dana pada tahun anggaran berjalan.
Target Ambisius, Dana Terbatas
Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Basuki kembali menegaskan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN harus rampung dalam tiga tahun sesuai target Presiden. Dengan keterbatasan anggaran saat ini, ia mengaku butuh dukungan penuh dari DPR agar pengerjaan tahap kedua tidak molor lebih jauh.
Sejumlah pihak di parlemen juga menyarankan agar pembangunan IKN difokuskan pada prioritas paling mendesak. “Kita tetap dukung, tapi eksekusinya harus realistis,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin sebelumnya.
Meski penuh tantangan, OIKN menyatakan pembangunan yang sudah berjalan akan terus dilanjutkan. Pengerjaan gedung dan kawasan pemerintahan yang telah dialokasikan anggarannya pada 2025 tetap berlangsung, termasuk pembangunan gedung parlemen, kawasan yudikatif, dan infrastruktur dasar. [*] Disarikan dari berbagai sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.