REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- GoTo, perusahaan yang mengembangkan platform ojek daring Gojek, menanggapi secara positif rencana pemerintah untuk menghadirkan regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) guna mendukung kesejahteraan para pengemudi ojek online (ojol). Direktur Public Affairs and Communication PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Ade Mulya mengatakan bahwa rencana Perpres ini dipandang perusahaannya sebagai landasan regulasi untuk menjamin keberlanjutan, keadilan, dan transparansi industri transportasi daring di Indonesia.
"Kami memandang penyusunan Peraturan Presiden ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan," kata Ade Mulya dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).
Lebih lanjut, Ade mengatakan pihaknya selalu berkomitmen untuk menghadirkan kesejahteraan terhadap para mitra pengemudi ojol dan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan terhadap para pekerja ekonomi digital. Ia mencontohkan salah satunya saat implementasi pemberian Bonus Hari Raya (BHR) yang dilakukan di momen Lebaran 2025, GoTo berkoordinasi erat dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk merealisasikan program tersebut.
GoTo juga telah berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan dalam mendorong model perlindungan sosial yang inklusif, fleksibel, dan berkelanjutan. Meski begitu, GoTo berharap agar Perpres ini dapat dirancang dengan memberikan keseimbangan antara perlindungan bagi mitra, ruang bagi inovasi teknologi, serta daya saing nasional.
"Regulasi yang dirancang secara adaptif dan kolaboratif akan membantu menjaga fleksibilitas mitra dan memastikan perkembangan berkelanjutan sektor mobilitas digital di Indonesia. Pendekatan yang seimbang akan memastikan seluruh pihak seperti mitra, pelanggan, dan pelaku industri agar dapat terus tumbuh bersama," ujar Ade.
Sebagai perusahaan yang dikembangkan dari dalam negeri, GoTo menyatakan komitmen terbuka berkoordinasi dengan pemerintah dan memberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan dan pembahasan Perpres Kesejahteraan ojol tersebut.
"Pendekatan kolaboratif ini penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan bersifat praktis, proporsional, dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan,"tutup Ade.
Sebelumnya, pada Jumat (24/10), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur sektor ojek online (ojol), terutama tentang perlindungan terhadap mitra pengemudi.
"Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Prasetyo menjelaskan draf peraturan telah diterima oleh pihaknya dan masih memerlukan proses komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Pemerintah, kata dia, tengah mencari jalan keluar terbaik agar regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi seluruh pihak yang terlibat.
sumber : Antara

3 hours ago
10













































