Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, mengangkat 1.119 PPPK paruh waktu untuk meningkatkan kualitas layanan di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis.
Tapin angkat 1.119 PPPK paruh waktu perkuat layanan publik.
REPUBLIKA.CO.ID, RANTAU, – Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, telah mengangkat sebanyak 1.119 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk memperkuat pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis. Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar dan memberikan kesempatan kerja bagi tenaga yang telah lama mengabdi.
Bupati Tapin, H Yamani, mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu ini bertujuan mengisi kekosongan tenaga di sektor-sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan. "PPPK paruh waktu diharapkan mampu menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah dengan menunjukkan kinerja terbaik dan menjaga nama baik instansi," ujar Yamani, Senin.
Yamani menambahkan bahwa kebijakan ini memberikan kepastian bagi tenaga kerja yang telah lama berkontribusi di lingkungan pemerintah daerah. "Kami berharap para PPPK dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Detail Pengangkatan dan Sistem Penggajian
Kepala BKPSDM Kabupaten Tapin, Gusti Ridha Jaya, menjelaskan bahwa dari total 1.119 PPPK paruh waktu yang diangkat, mereka berasal dari bidang teknis, kesehatan, dan pendidikan. Masa kontrak mereka berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.
Untuk sistem penggajian, disesuaikan dengan jenjang pendidikan: Rp1,2 juta untuk lulusan SMA sederajat, Rp1,5 juta untuk D3, dan Rp1,8 juta untuk S1. "Untuk tunjangan tambahan belum ada informasi lebih lanjut, namun diharapkan ada kabar baik ke depan," kata Ridha Jaya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

                        8 hours ago
                                10
                    












































