JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Stasiun televisi Trans7 akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Pondok Pesantren (PP) Lirboyo, Kediri, usai program Xpose Uncensored menuai kecaman karena menyinggung relasi antara kiai dan santri.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Direktur Produksi Trans7, Andi Chairil, melalui tayangan di kanal YouTube resmi Trans7 pada Selasa (14/10/2025). Dalam pernyataannya, Andi mengakui adanya kekhilafan dalam proses penayangan dan menyebut pihaknya lalai melakukan penyaringan konten.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kiai Anwar Mansyur selaku pimpinan PP Lirboyo, beserta keluarga besar, para pengasuh, santri, dan alumni,” ujar Andi.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan permintaan maaf langsung melalui Adib Fuad, putra Kiai Anwar Mansyur, untuk diteruskan kepada pimpinan pesantren tersebut.
Menurut Andi, kesalahan itu terjadi karena kurangnya pengawasan terhadap materi dari pihak eksternal yang disiarkan dalam program tersebut. Namun, ia menegaskan Trans7 tetap akan memikul tanggung jawab penuh atas dampak yang ditimbulkan.
“Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi kami. Ke depan, kami akan lebih cermat dan berupaya memahami secara lebih baik hubungan antara santri dan kiai di pesantren,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Senin (13/10/2025), program Xpose Uncensored menayangkan potongan video yang menggambarkan santri tengah menyalami kiai sambil menyerahkan amplop. Narasi dalam tayangan itu menyinggung isu “kiai kaya raya tapi umat yang memberi amplop”, disertai visual mobil mewah dan harga sarung mahal.
Tayangan tersebut sontak memantik reaksi keras dari kalangan pesantren karena dinilai menyudutkan dan tidak berimbang. Program itu juga tidak menyertakan narasumber yang bisa memberikan klarifikasi terhadap tuduhan yang disampaikan dalam narasi.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida, ketika dimintai tanggapan, enggan berkomentar terkait isi tayangan. Ia hanya mengingatkan bahwa publik memiliki hak untuk melapor ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) jika menilai sebuah siaran melanggar etika atau menimbulkan keresahan.
“Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan, bisa melapor ke KPI. Itu mekanisme yang tersedia secara resmi,” ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyangkut sensitivitas hubungan antara santri dan kiai — sebuah tradisi yang selama ini dijunjung tinggi dalam kultur pesantren di Indonesia. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.