Terbongkar! Backing Rokok Ilegal Ternyata Orang Bea Cukai Sendiri

4 hours ago 9
RokokPemusnahan rokok ilegal dan miras di halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri. Joglosemarnews.com/Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dunia perpajakan dan kepabeanan kembali diguncang kabar mengejutkan. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara blak-blakan mengungkap bahwa praktik perdagangan rokok ilegal di Indonesia ternyata dibekingi oleh orang-orang dari dalam Bea Cukai sendiri.

“Katanya banyak backing-nya, backing-nya paling orang Bea Cukai juga. Ada juga yang lain-lain, tapi yang jelas akan kita bereskan itu,” tegas Purbaya saat menyampaikan laporan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).

Rokok Ilegal Dibekingi Orang Dalam

Purbaya mengaku menerima laporan dari masyarakat Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, yang resah dengan kinerja Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Masyarakat menilai, aparat Bea Cukai cenderung hanya menyasar pedagang kecil, sementara para cukong besar yang menjadi distributor utama rokok ilegal justru dibiarkan bebas beroperasi.

“Mereka lebih banyak merazia warung-warung kecil daripada membasmi distributornya langsung. Ini sama saja tetap memberikan kehidupan bagi para cukong-cukong besar. Bea Cukai seperti tutup mata dan telinga,” ungkap Purbaya.

Laporan tersebut, kata dia, menunjukkan adanya ketimpangan penegakan hukum di lapangan. Pedagang kecil jadi sasaran empuk, sedangkan pemain besar yang memiliki “orang dalam” justru aman.

Kemenkeu Siapkan Tim Khusus Bongkar Mafia Rokok Ilegal

Tak tinggal diam, Purbaya memastikan bahwa Kementerian Keuangan telah membentuk tim khusus untuk membongkar jaringan rokok ilegal dan keterlibatan oknum aparat di dalamnya.

“Tim ini terdiri dari staf khusus di Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak. Mereka akan melakukan investigasi menyeluruh dan menyisir semua laporan di daerah,” jelasnya.

Ia menegaskan, pembersihan internal Bea Cukai akan menjadi prioritas utama. Para pejabat dan petugas yang terbukti terlibat dalam praktik ini akan segera dikenai sanksi tegas dan diproses secara hukum.

“Pihak Bea Cukai itu kan tahu siapa saja yang main di lapangan. Nanti saya suruh mereka bikin daftar nama cukong di setiap daerah. Kalau ada keterkaitan dengan peredaran rokok ilegal, kita akan proses,” tegas Purbaya.

Rokok Ilegal Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Masifnya peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menggerus penerimaan negara. Berdasarkan data Kemenkeu, potensi kerugian negara akibat rokok ilegal mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.

Selain merugikan pendapatan negara, peredaran rokok ilegal juga menimbulkan persaingan tidak sehat bagi produsen rokok legal yang taat membayar cukai. Bahkan, beberapa di antaranya mengancam keberlangsungan industri kecil dan menengah di sektor tembakau.

Masyarakat Dukung Langkah Tegas Menkeu

Pengungkapan ini mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk pemerhati kebijakan fiskal dan masyarakat daerah. Mereka menilai langkah Purbaya membuka borok internal Bea Cukai sebagai langkah berani dan sangat ditunggu-tunggu publik.

“Selama ini masyarakat cuma bisa lihat petugas Bea Cukai razia warung kecil. Tapi cukong besar malah nggak tersentuh. Kalau memang mau bersih, ya harus mulai dari dalam,” ujar seorang warga Karimun.

Dengan sikap tegas ini, publik berharap pembersihan besar-besaran di tubuh Bea Cukai benar-benar dilakukan, bukan sekadar wacana. Sebab, selama para pemain besar dan pegawai masih dilindungi, rokok ilegal akan terus merajalela dan merugikan negara. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |