SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua orang pelajar menjadi korban pembacokan brutal oleh dua remaja bersenjata tajam di Jalan Magelang, Dusun Temulawak, Kelurahan Triharjo, Kabupaten Sleman, Minggu malam (26/10/2025).
Insiden itu terjadi begitu cepat. Kedua korban, MD (18) dan MK (15), yang tengah berboncengan sepeda motor, tiba-tiba dipepet oleh dua pelaku, RA (19) dan AMZ (20), warga Sinduadi. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang menggunakan celurit.
“Pelaku berboncengan dengan sepeda motor Scoopy warna merah. Mereka memepet korban dan langsung mengayunkan senjata tajam,” ujar Kapolsek Sleman, Kompol Khabibullah, Kamis (30/10/2025).
Sabetan pertama meleset. Tak berhenti di situ, AMZ kemudian menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Saat korban terjatuh, pelaku turun dari motornya dan kembali mengayunkan celurit ke arah muka MK. Ayunan ketiga mengenai tangan FD, teman korban lainnya.
Akibat serangan tersebut, MK mengalami luka terbuka di bagian dahi, sementara FD mengalami luka sobek di antara jari telunjuk dan ibu jari tangan kiri, serta patah tulang paha. Korban MK kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Sleman.
Menurut Khabib, aksi itu bukan perkelahian spontan, melainkan serangan yang memang sudah direncanakan untuk mencari sasaran secara acak. “Kedua pelaku berkeliling malam itu untuk mencari musuh. Tujuannya memang melukai orang lain,” tegasnya.
Begitu menerima laporan dari korban dan saksi, tim Reskrim Polsek Sleman langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku dan melakukan penangkapan dalam waktu singkat.
“Pelaku pertama, AMZ, berhasil kami amankan lebih dulu. Setelah dikembangkan, kami tangkap pelaku kedua, RA, di wilayah Sleman,” jelas Khabib.
Kini kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 351 ayat (2) KUHPidana mengenai penganiayaan berat.
“Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujar Khabib menegaskan.
Kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para remaja, agar tidak terlibat dalam tindakan kekerasan jalanan yang hanya merugikan diri sendiri dan orang lain. “Klitih bukan keberanian, tapi bentuk kehilangan arah. Jangan jadikan jalanan sebagai tempat pelampiasan emosi,” pungkasnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

 6 hours ago
                                14
                        6 hours ago
                                14
                    
















































