
WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Misteri kasus tabrak lari di Jalan Raya Slogohimo–Purwantoro akhirnya terungkap. Satlantas Polres Wonogiri berhasil menangkap sopir truk yang menabrak pengendara motor hingga tewas di depan Alfamidi Bangsri Kecamatan Purwantoro Wonogiri.
Peristiwa maut itu terjadi pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban diketahui bernama AMA (19), warga Desa Miricinde Kecamatan Purwantoro Wonogiri. Ia mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter G-4961-TR saat ditabrak truk yang langsung kabur setelah kejadian.
Akibat benturan keras, korban mengalami luka parah di bagian kepala belakang. Ia sempat dilarikan ke RS Amal Sehat Slogohimo, namun nyawanya tidak tertolong.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menjelaskan bahwa tim segera bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Dari hasil penyelidikan, Jumat (10/10/2025) kami berhasil menemukan kendaraan truk yang diduga terlibat dan mengamankan sopirnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut cocok dengan rekaman CCTV dan keterangan saksi,” terang Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Sabtu (11/10/2025).
Truk yang diamankan adalah Isuzu berbak hitam dengan kerusakan di bagian belakang kiri, sesuai dengan ciri-ciri kendaraan pelaku. Pengemudinya diketahui bernama Dandi Hermawan (26), warga Desa Joho Kecamatan Purwantoro Wonogiri.
Dandi mengakui perbuatannya. Dalam pemeriksaan, ia juga mengungkap bahwa truknya memakai pelat nomor palsu AD-2240-DQ, sedangkan nomor asli kendaraan tercatat B-9300-JR.
Kini, truk beserta sopir telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pelaku melarikan diri usai kejadian.
Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas pelaku tabrak lari di wilayah hukum Wonogiri. Ia juga meminta masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Silakan laporkan melalui Layanan Call Center 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya pelaku, penyelidikan kasus tabrak lari yang sempat meresahkan warga Purwantoro ini dinyatakan tuntas. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.