JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akhirnya menanggapi putusan pengadilan di Thailand yang memenjarakan mantan Perdana Menteri (PM) Thaksin Shinawatra. Nama Thaksin sendiri tercatat sebagai salah satu anggota Dewan Penasihat di lembaga tersebut.
MD Global Relations and Governance Danantara, Mohamad Al-Arief menegaskan pihaknya tidak ingin mencampuri urusan hukum maupun politik negara lain. “Kami menghormati proses hukum yang berlangsung di Thailand, dan tidak dalam kapasitas memberikan komentar terkait isu hukum di yurisdiksi mana pun,” terang Al-Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).
Al-Arief menambahkan, kontribusi Thaksin maupun penasihat asing lainnya di Danantara sebatas memberi masukan umum, khususnya mengenai tren perekonomian global, dinamika pasar, hingga perspektif strategis lintas negara. Menurutnya, keterlibatan mereka tidak masuk ke ranah teknis ataupun pengambilan keputusan di tubuh Danantara.
“Pihak eksternal, termasuk warga negara asing, hanya memberi perspektif. Semua keputusan strategis tetap berada di tangan Badan Pelaksana, dengan pengawasan ketat dari Dewan Pengawas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Danantara berpegang pada prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Thaksin Akhirnya Benar-Benar Masuk Penjara
Sementara itu, perkembangan terbaru dari Bangkok menyebutkan Mahkamah Agung (MA) Thailand pada Selasa (9/9/2025) memutuskan Thaksin Shinawatra harus benar-benar menjalani masa tahanan selama satu tahun.
Putusan itu keluar setelah pengadilan menilai penahanan Thaksin di ruang VIP sebuah rumah sakit kepolisian—yang dijadikan alasan karena sakit jantung dan nyeri dada—bertentangan dengan hukum.
Thaksin, 76 tahun, sebelumnya dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Namun sejak pulang ke Thailand pada Agustus 2023 usai bertahun-tahun hidup di pengasingan, ia praktis tidak pernah benar-benar merasakan jeruji besi.
Sejak vonis dijatuhkan, Thaksin hanya sempat menghuni penjara dalam hitungan jam sebelum dipindahkan ke rumah sakit kepolisian. Keputusan terbaru MA membuatnya untuk pertama kali betul-betul mendekam di balik jeruji penjara. [*] Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.