PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan tunjangan hari raya atau THR 2025 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan akan diberikan dua minggu sebelum lebaran. THR akan mulai dibayarkan pada Senin, 17 Maret 2025.
Dia menuturkan THR itu akan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja (tukin). “Tunjangan kinerja akan dibayarkan 100 persen,” kata Prabowo di Istana Merdeka pada Selasa, 11 Maret 2025.
Prabowo juga mengatakan pemerintah akan memberikan gaji ke-13 kepada ASN. Gaji itu akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu Juni 2025. Gaji ke-13 bagi ASN itu juga meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat, tetapi besarannya sesuai kemampuan daerah masing-masing. “Pensiun akan dikasih uang pensiun bulanan,” ujarnya.
Kepala Negara mengatakan telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 mengenai kebijakan THR dan gaji ke-13 bagi ASN. THR dan gaji itu akan diberikan kepada seluruh ASN pusat dan daerah termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI, Polri, hakim, serta pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.
Pelaksanaan teknis THR akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN, serta lewat Peraturan Kepala Daerah untuk yang bersumber dari APBD. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro memastikan Kemenkeu akan mengeluarkan aturan pelaksanaan teknis itu dalam waktu dekat. “Segera, diharapkan minggu ini,” kata Deni ketika dihubungi pada Rabu, 12 Maret 2025.
Kemenkeu mencatat perkiraan kebutuhan anggaran THR untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar Rp 17,7 triliun. Sedangkan untuk pensiunan dan penerima pensiun telah dialokasikan sekitar Rp 12,4 triliun dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Selanjutnya, kebutuhan untuk ASN Daerah adalah sekitar Rp 19,3 triliun.
Pemberian THR tersebut mendapat tanggapan dari berbagai kalangan.
Celios: Pemberian THR kepada ASN Beri Efek Positif ke Ekonomi Daerah
Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan pemberian THR, tunjangan kinerja 100 persen, dan gaji ke-13 untuk ASN, termasuk PPPK, TNI, Polri, hakim, hingga pensiunan, memberikan efek positif kepada perekonomian daerah.
Apalagi, kata dia, di daerah yang banyak menjadi daerah tujuan mudik ASN akan terganggu perekonomiannya ketika ASN berkurang kemampuannya dalam berbelanja. Pada akhirnya, efek positif yang selama ini didapatkan dari adanya gaji ke-13 ASN akan hilang. Multiplier effect ke ekonomi juga berkurang. “Saya rasa semua pekerja, baik ASN dan swasta, berhak mendapatkan THR sebagai hak sebagai pekerja,” ujar Nailul saat dihubungi di Jakarta pada Rabu, seperti dikutip dari Antara.
Sama seperti tenaga kerja pada umumnya, pegawai pemerintah juga mempunyai pengaruh terhadap permintaan secara agregat. Tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya mendapatkan THR dan gaji ke-13, permintaan barang secara umum meningkat.
Dampaknya, di triwulan yang terdapat bulan Ramadan dan Lebaran, pasti lebih tinggi dibandingkan triwulan lainnya. Jika tidak diberikan maka akan berpengaruh sebaliknya. “Walaupun memang tidak menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan, pertumbuhan konsumsi bisa lebih lambat. Bagaimanapun, ASN juga melakukan konsumsi yang memiliki dampak multiplier ke sektor lainnya,” kata Nailul.
Dosen ASN Berharap Tukin 2025 Dicairkan Bareng THR
Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) berharap tukin untuk para dosen ASN dapat dicairkan bersamaan dengan THR. “Ada harapan dari Adaksi agar tukin dibayarkan bersamaan dengan THR,” kata Perwakilan Adaksi dari Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) Esther Sanda Manapa setelah audiensi di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Jakarta, Selasa.
Esther mengatakan pihak Kemendiktisaintek yang diwakili Mendiktisaintek Brian Yuliarto secara langsung tidak mengungkapkan adanya penolakan terkait hal tersebut. “Itu (pencairan tukin sekaligus THR) tidak ada kata penolakan, semoga itu berhasil,” ujarnya.
Dia juga menuturkan pihaknya meminta pencairan tukin dilakukan secara merata untuk seluruh dosen ASN, termasuk dosen ASN yang bertugas di PTN-BH dan Satuan Kerja (Satker). Hal ini berbeda dengan yang disampaikan pemerintah perihal adanya opsi pencairan tukin melalui berbagai skema. “Yang akan dibayarkan tidak ada lagi seperti kemarin, semua tukin for all. Artinya tukin for all, seluruh dosen, dengan anggaran ditujukan mulai dari 2025 akan dibayarkan,” ujarnya.
Secara terpisah, Mendiktisaintek menargetkan tukin dosen ASN akan dibagikan pada Juli-Agustus mendatang. “Ya, kita target Juli-Agustus," katanya singkat.
Brian mengatakan besaran total tukin yang dianggarkan hingga kini belum berubah, dengan nominal mencapai Rp 2,5 triliun, sebagaimana yang dianggarkan oleh Kemenkeu. “Tapi nanti kalau ada perkembangan saya katakan,” ucapnya.
Indef: THR ASN Jadi Bantalan Hadapi Lonjakan Harga
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan pemberian THR bagi ASN bermanfaat menjadi bantalan ekonomi dalam menghadapi lonjakan harga barang dan jasa khususnya menyambut Lebaran 2025.
Esther menyebutkan, apabila melihat dari rekam jejak sebelumnya, saat Ramadan maupun menjelang Idul Fitri, harga bahan pokok dan tarif jasa cenderung naik. “Karena inflasi itu pasti terjadi pada saat Lebaran, mulai dari bulan Ramadan, karena kecenderungan masyarakat kita itu kalau Lebaran pasti akan meningkatkan konsumsi. Sehingga itu yang meningkatkan permintaan terhadap satu barang, itu akan mendorong kenaikan harga-harga barang,” kata dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Meski demikian, kata dia, bantalan tersebut hanya bersifat sementara. Karena itu, guna menjaga dampak positif THR agar menjaga daya beli masyarakat dalam waktu lama, pemerintah perlu menjaga alur distribusi kebutuhan, serta memperbanyak suplai produk supaya tingkat inflasi menjelang Idul Fitri maupun setelahnya dapat ditekan seminimal mungkin. “Itu sudah hukum ekonomi, jadi tidak mungkin tidak terjadi inflasi. Cara mencegah inflasi itu tidak tinggi, yang pertama suplainya diperbanyak karena adanya kenaikan permintaan. Yang kedua, alur distribusinya lancar,” tuturnya.
Hendrik Yaputra, Ilona Estherina, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Pemasok Senjata Api ke TPNPB-OPM: Dari Eks Prajurit TNI hingga Warga Bojonegoro