Polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, masing-masing berinisial C (54 tahun) dan IG (51).
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Polres Indramayu mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Dalam perkara itu, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, masing-masing berinisial C (54 tahun) dan IG (51).
Keduanya diamankan dalam rangkaian pengungkapan yang dilakukan pada Ahad hingga Senin, 23–24 Agustus 2026. Penangkapan dilakukan setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Unit Reskrim Polsek Anjatan melakukan penyelidikan atas laporan pencurian yang terjadi pada 1 Juni 2026.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo PM melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, mengatakan, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX serta dua telepon genggam dari rumahnya di Gang Salak, Desa Kopyah, Kecamatan Anjatan. Kerugian ditaksir sekitar Rp 18 juta.
“Setelah menerima laporan, Unit Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Anjatan melakukan pengecekan TKP dan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat,” kata Arwin, Kamis (27/8/2026).
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas kemudian mengidentifikasi dua orang yang diduga melakukan pencurian dan selanjutnya melakukan penangkapan. Berdasarkan pemeriksaan awal, C diduga berperan sebagai pelaku utama yang masuk ke rumah korban.
IG diduga membantu dalam aksi tersebut serta membawa barang hasil pencurian untuk dijual. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam yang diketahui milik korban.
“Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyidikan,” ujar AKP Arwin.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar masing-masing. Warga bisa memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110.

1 hour ago
18

















































