TNGM Hentikan Empat Pendaki Ilegal di Bukit Kukusan, Ingatkan Bahaya Aktivitas Wisata di Zona Terlarang

2 hours ago 10
Ilustrasi trekking | freepik

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Empat orang pendaki dihentikan petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) saat melakukan trekking di Bukit Kukusan, kawasan lereng Merapi yang secara tegas dinyatakan bukan area wisata.

Aksi penghentian dilakukan dalam patroli bersama Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) wilayah Kemalang dan Cangkringan, Kamis (16/10/2025). Dari hasil pemeriksaan, keempat pendaki berinisial RD, FP, dan S, warga Sleman, serta WL, warga Klaten.

Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, menjelaskan bahwa keempatnya diberi pembinaan di tempat dan diminta menghapus dokumentasi kegiatan yang telah mereka unggah ke media sosial. Petugas juga langsung memasang papan larangan baru di titik-titik rawan kawasan tersebut.

“Petugas memberikan sosialisasi soal batas aman beraktivitas dan menjelaskan bahwa Bukit Kukusan bukan termasuk zona pemanfaatan wisata. Topografi di sana sangat curam dan berisiko tinggi bagi keselamatan,” ujar Wahyudi, Sabtu (18/10/2025).

Wahyudi menuturkan, patroli dilakukan setelah TNGM menemukan maraknya akun di media sosial, terutama di TikTok, yang mengunggah video berisi aktivitas wisata di Bukit Kukusan. Fenomena ini dinilai berbahaya karena berpotensi menyesatkan publik dan memancing kunjungan ke zona terlarang.

“Beberapa waktu terakhir, kami menemukan sejumlah konten yang menggambarkan Bukit Kukusan sebagai destinasi wisata. Padahal, lokasi itu berada hanya dua kilometer dari puncak Merapi dan dikelilingi jurang di tiga sisi,” jelasnya.

Menurut Wahyudi, kawasan Bukit Kukusan masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Klaten, tetapi secara zonasi konservasi berada di luar area pemanfaatan wisata alam. Aktivitas manusia tanpa izin di wilayah tersebut melanggar ketentuan konservasi dan membahayakan keselamatan pengunjung.

Sebagai langkah pencegahan, TNGM telah menginventarisasi akun-akun yang mengunggah konten serupa dan memberikan peringatan agar menghapus unggahan. “Kami tidak melarang masyarakat menikmati alam, tetapi harus di lokasi yang resmi dan aman,” tegas Wahyudi.

Ia mengingatkan, kawasan Taman Nasional Gunung Merapi memiliki sejumlah Objek Wisata Alam (OWA) yang sudah ditetapkan dan dikelola secara resmi. Di antaranya Plunyon, Telogo Muncar, dan Jurang Jero di Sleman serta Kalitalang, Deles Indah, dan Sapuangin di Klaten.

OWA-OWA tersebut, kata Wahyudi, sudah melalui kajian keamanan dan pengelolaan lingkungan yang ketat. Bahkan beberapa di antaranya pernah menjadi lokasi syuting film nasional seperti KKN di Desa Penari dan Badarawuhi.

“Silakan datang ke lokasi-lokasi yang telah kami siapkan. Tapi jangan sekali-kali mencoba mendaki atau trekking ke kawasan seperti Bukit Kukusan. Sekali terpeleset, akibatnya bisa fatal,” tandasnya.

Dengan semakin gencarnya pengawasan lapangan, TNGM berharap masyarakat ikut berperan menjaga kawasan konservasi Merapi agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas wisata ilegal. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |