JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan tidak akan mengikuti penyelenggaraan Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 yang rencananya digelar di Balai Kota Jakarta pada Rabu (10/12/2025).
Organisasi jurnalis tersebut menilai pelaksanaan penghargaan tahun ini tidak dilakukan secara transparan dan tidak melibatkan lembaga-lembaga konstituen Dewan Pers.
Ketua Umum AJI, Nany Afrida, mengungkapkan bahwa pihaknya terkejut karena penyelenggaraan ADP 2025 berlangsung tanpa proses awal yang jelas. Menurutnya, mekanisme yang lazim digunakan sejak ADP pertama kali digelar pada 2021 tidak diterapkan tahun ini.
“Kami tidak tahu bagaimana proses awalnya, tiba-tiba sudah mendapat informasi ADP 2025 akan diselenggarakan Desember ini,” ujar Nany dalam siaran pers, Minggu (7/12/2025).
Pada penyelenggaraan sebelumnya, ADP dikenal memberikan apresiasi kepada jurnalis, perusahaan pers, lembaga pendukung, hingga tokoh yang dinilai berkontribusi terhadap kehidupan pers. Prosesnya pun dilakukan melalui sistem nominasi dan penjurian bersama 11 lembaga konstituen. Namun tahun ini, mekanisme itu ditiadakan. Tidak ada nominasi, tidak ada juri, dan penghargaan disebut hanya akan diberikan kepada satu tokoh nasional.
Nany menilai penghilangan kategori untuk jurnalis dan perusahaan pers bertentangan dengan semangat awal penyelenggaraan ADP. Menurutnya, kondisi industri media yang sedang tertekan justru membutuhkan penghargaan yang berintegritas.
“Tidak ada proses pencalonan, terdengar kabar bahwa ADP 2025 ini hanya memberikan penghargaan kepada seorang tokoh nasional. Hanya penghargaan pada tokoh, tanpa memberikan penghargaan pada jurnalis atau media,” ucapnya.
Kritik senada disampaikan Sekjen AJI, Bayu Wardhana. Ia menilai model penyelenggaraan yang tidak akuntabel justru dapat merusak nama baik ADP yang selama ini dijaga berbagai pihak.
“Kita mesti jaga integritas Anugerah Dewan Pers,” ujarnya. Bayu mengingatkan bahwa proses yang tertutup “sembunyi-sembunyi dalam gelap” berpotensi menimbulkan kesan bahwa penghargaan tersebut mirip dengan ajang berbayar.
Karena itu, AJI mendesak Dewan Pers membatalkan pelaksanaan ADP 2025 dan mengembalikan mekanisme penghargaan seperti tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, AJI meminta Dewan Pers memprioritaskan pemulihan akses dan fasilitas kerja bagi jurnalis di tiga provinsi terdampak banjir: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
AJI juga menolak dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyediakan Balai Kota sebagai lokasi penyelenggaraan, karena menilai acara tersebut tidak memiliki landasan proses yang jelas. Mereka mendorong 11 lembaga konstituen Dewan Pers segera duduk bersama untuk menjaga integritas ADP dan mencegah preseden buruk dalam pemberian penghargaan bagi dunia pers. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.


















































