Tolak Kenaikan UMP Versi Pemerintah, Partai Buruh Siapkan Tiga Opsi Hitungan Upah

6 days ago 23
Presiden KSPI Said Iqbal | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Rencana aksi protes Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang sedianya digelar hari ini resmi ditunda. Meski demikian, desakan buruh terkait kenaikan upah minimum 2026 tetap mengemuka.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut, penundaan aksi itu tidak mengurangi sikap kritis buruh terhadap kebijakan upah pemerintah.

Said menjelaskan bahwa pihaknya membawa tiga usulan formula kenaikan upah minimum yang dinilai lebih menggambarkan kebutuhan pekerja. Usulan pertama berada pada kisaran kenaikan 8,5–10,5 persen.

Angka tersebut dihitung dari inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dengan indeks tertentu 1,0. Hasilnya, kenaikan upah ditetapkan sebesar 8,46 persen atau dibulatkan menjadi 8,5 persen.

“Kami juga menawarkan alternatif kenaikan hingga 10,5 persen bagi daerah yang memiliki laju pertumbuhan ekonomi tinggi, dengan memakai indeks 1,4. Contohnya Maluku Utara yang ekonominya melesat lebih dari 30 persen,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (24/11/2025).

Opsi kedua yang diajukan adalah kenaikan 7,77 persen, hasil perhitungan inflasi 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen untuk periode Oktober 2024–September 2025 dengan indeks 1,0.

Adapun usulan ketiga berada pada kenaikan 6,5 persen, sesuai pertimbangan makro ekonomi yang pernah disebut Presiden Prabowo Subianto, dengan asumsi kondisi ekonomi tahun lalu tidak jauh berbeda dengan tahun berjalan.

Said menegaskan bahwa buruh menolak keras penggunaan indeks minimum 0,2–0,7 dalam formula upah minimum. Menurutnya, jika pemerintah tetap memakai indeks itu, buruh siap menggelar aksi besar dan mogok nasional.

Sebelumnya, Partai Buruh dan KSPI berencana menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya serta depan Gedung MPR/DPR. Aksi itu ditujukan untuk menolak usulan kenaikan UMP versi pemerintah yang disebut hanya menambah sekitar Rp 90.000 per bulan dan dinilai jauh dari ekspektasi pekerja.

Namun aksi tersebut akhirnya ditunda setelah pemerintah menunda pengumuman resmi kenaikan upah minimum yang sebelumnya direncanakan keluar hari ini.

“Tujuan aksi kami adalah mendesak pemerintah menahan dulu pengumuman UMP. Karena pengumuman itu tidak jadi dirilis, maka aksinya kami undur,” kata Said.

[*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |