TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini, warganet dihebohkan sebuah video yang menampilkan dugaan tindakan arogan dari petugas pengawal (patwal) berpelat nomor khusus mobil RI 36 di jalan raya.
Dalam video itu, terlihat mobil RI 36 sedang melintas ketika sebuah taksi eksekutif berusaha menyalip. Polisi patwal segera menghentikan motornya di samping taksi tersebut, menunjuk sopir dengan gestur keras sambil memberikan peringatan yang terkesan penuh emosi. Video ini memicu spekulasi warganet yang menuding mobil tersebut milik sejumlah pejabat tertentu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, identitas pemilik mobil dinas menteri berpelat RI 36 tersebut sempat menjadi misteri meski video itu telah viral di media sosial. Dalam tayangan itu, interaksi antara patwal dengan pengemudi taksi memperlihatkan ketegangan yang cukup nyata, dengan gestur polisi yang dianggap tidak bersahabat.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Istana sudah menegur tim patroli dan pengawalan mobil RI 36 yang tertangkap kamera menunjuk taksi saat terjebak kemacetan. Peristiwa tersebut viral di media sosial dan memancing kritikan warganet.
“Sudah kita tegur dan sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” kata Teddy dalam pesan tertulis kepada wartawan, Sabtu, 11 Januari 2025.
Tiga menteri, yakni Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid, secara tegas membantah bahwa mereka memiliki mobil berpelat RI 36 tersebut. Ketiganya memberikan klarifikasi untuk meluruskan tuduhan dari warganet.
1. Budi Arie Setiadi
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, melalui akun Instagramnya, menegaskan bahwa mobil dengan pelat RI 36 bukan miliknya. Ia menjelaskan bahwa sebagai Menteri Koperasi, ia menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor RI 27. Mobil dinasnya pun berwarna putih, berbeda dengan mobil yang viral tersebut.
Lebih lanjut, Budi Arie mengingatkan agar fasilitas negara digunakan untuk melayani rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi. Ia menekankan bahwa pemerintah harus senantiasa mengedepankan kepentingan rakyat, mengingat mandat pemerintah berasal dari rakyat itu sendiri.
2. Meutya Hafid
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, juga membantah bahwa mobil tersebut miliknya. Saat dimintai konfirmasi, ia menyatakan bahwa Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor RI 22. Pernyataan ini diperkuat oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, yang menyebutkan bahwa pelat nomor mobil menteri memiliki angka kecil di sisi kanan sebagai penanda khusus.
3. Nusron Wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi akibat spekulasi warganet. Dalam unggahan di Instagram, ia menjelaskan bahwa pelat nomor yang diberikan oleh Sekretariat Negara untuknya adalah RI 26, meski ia jarang menggunakannya. Ia lebih sering menggunakan mobil dengan pelat B 8588 ZZH.
Selain itu Nusron mengklaim jika plat mobil dinas yang ia terima dari Sekretariat Negara bernomor RI 26. "Itu pun jarang saya pakai. Saya lebih sering mengendarai mobil dengan plat nomor B. 8588 ZZH," katanya. "Sampai hari ini plat mobil saya RI 26."
Nusron juga menyampaikan bahwa ia bersyukur atas kejadian ini karena dianggap sebagai bentuk ujian kesabaran, terutama di bulan Rajab. Ia berharap peristiwa ini dapat menjadi pengingat untuk selalu memperbaiki diri dan memohon ampunan dari Allah.
Kasus ini menyoroti pentingnya penggunaan fasilitas negara secara bijak, sekaligus mengingatkan para pejabat untuk senantiasa melayani rakyat dengan rendah hati. Di sisi lain, peristiwa ini menjadi pelajaran bahwa warganet perlu lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Eka Yudha Saputra dan Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.