Viral Pria Mengaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti, Polisi Bilang Itu tidak Benar

3 hours ago 9

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut pria berinisial MAF yang mengaku sebagai anak seorang anggota Bidang Profesi dan Pengaman (Bid Propam) Polda Metro Jaya dan membawa mobil barang bukti tidaklah benar. Polisi menyanggah perkataan MAF tersebut sekaligus menjawab sebuah video yang viral di media sosial.

"Tidak benar orang tua yang bersangkutan anggota Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (24/11/2025).

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial TikTok melalui akun @feegramindo yang diunggah pada Ahad (23/11/2025). Video itu memperlihatkan seorang pria yang sedang berdebat dengan sejumlah penagih utang atau debt collector terkait sebuah mobil yang diduga menggunakan plat nomor kendaraan palsu.

Dalam video itu, pria tersebut menyebutkan mobil itu merupakan barang bukti dan terdapat surat izin dari polsek untuk menggunakan mobil tersebut karena yang bersangkutan merupakan anak dari anggota Propam Polda Metro Jaya. "Keluarga polisi palsukan pelat nomor mobil dan bawa barang bukti untuk jalan-jalan ke mall di kawasan Bogor," tulis akun tersebut.

Pada akun yang sama, pria tersebut kemudian membuat video klarifikasi dan mengakui orang tuanya bukan anggota Bid Propam Polda Metro Jaya, dan menyebutkan mobil tersebut bukan merupakan barang bukti. Ia mengarang cerita tersebut hanya untuk menghindari debt collector.

Dia juga menyanggah perkataan MAF yang menyebutkan mobil yang ia bawa adalah barang bukti dan telah mendapatkan izin dari orang tuanya yang merupakan anggota Bid Propam Polda Metro Jaya. "Kendaraan itu sudah dapat dipastikan bukan barang bukti, akan tetapi merupakan kendaraan take over kredit," ujar Budi.

Dia juga mengatakan polisi sedang melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari pria tersebut. "Saat ini, yang bersangkutan saudara MAF berada di Yogya, tentunya akan diminta keterangan dengan statement yang bersangkutan itu, maksudnya apa," ucap tutur Budi.

sumber : Antara

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |