REPUBLIKA.CO.ID, Oleh : Imam Nur Aziz, Presiden Asosiasi Nazhir Indonesia dan Jaharuddin, Ekonom Universitas Muhammadiyah Jakarta
JAKARTA - Ambisi Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dalam beberapa tahun ke depan menuntut strategi pembiayaan yang tidak hanya bersifat ekspansif, tetapi juga berkelanjutan, inklusif, dan memiliki legitimasi sosial yang kuat. Dalam kondisi tekanan fiskal yang meningkat, utang publik yang membengkak, dan ketimpangan sosial yang terus melebar, kebutuhan akan sumber daya ekonomi yang tahan krisis dan berbasis nilai menjadi semakin mendesak.
Dalam konteks ini, wakaf sebagai instrumen keuangan sosial Islam muncul bukan hanya sebagai alternatif, tetapi sebagai sumber daya ekonomi strategis yang mampu menopang agenda pembangunan nasional secara jangka panjang dan berkelanjutan. Wakaf, dengan sifatnya yang abadi, produktif, dan partisipatif, dapat menjembatani kesenjangan antara keterbatasan fiskal negara dan tuntutan pembangunan yang semakin kompleks.
Wakaf memiliki karakteristik unik yang menempatkannya dalam posisi istimewa dalam arsitektur keuangan berkelanjutan. Berbeda dari instrumen pembiayaan komersial yang berorientasi pada profit, wakaf bersifat nirlaba, di mana nilai pokok harta tidak berkurang, dan manfaatnya mengalir terus-menerus untuk kemaslahatan umum.
Karakteristik ini memberikan wakaf daya tahan antargenerasi, menjadikannya instrumen ideal untuk membiayai sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, hingga pelestarian lingkungan.
Dalam era pembangunan berkelanjutan, di mana pertumbuhan ekonomi harus selaras dengan keberlanjutan sosial dan ekologis, wakaf menawarkan kerangka pendanaan yang etis, stabil, dan berorientasi jangka panjang. Wakaf tidak hanya menyasar hasil ekonomi, tetapi juga memperkuat modal sosial dan spiritual masyarakat, dua aspek yang sering terabaikan dalam model pembangunan konvensional.
Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI) per 30 Juni 2025, total penghimpunan wakaf uang nasional mencapai Rp 3,031 triliun. Pencapaian ini meningkat 0,8% dibandingkan akhir tahun sebelumnya, meskipun masih menghadapi tantangan berupa penurunan wakaf uang yang dikelola oleh Lembaga Kenaziran BWI.
Berita Lainnya