Wamenlu Arrmanatha Nasir Pastikan Penghematan Anggaran Tak Kurangi Kinerja Perlindungan WNI

3 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir angkat bicara soal pemangkasan anggaran sebagaimana intruksi Presiden Prabowo Subianto. Keputusan itu berdampak pada hampir seluruh institusi negara, termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemlu). 

Arrmanatha mengatakan penghematan anggaran bukan ditujukan untuk mengurangi atau membatasi fungsi dan kerja Kemlu, namun demi peningkatan efisiensi anggaran, termasuk pemberian perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami melihatnya sebagai kesempatan untuk bisa meningkatkan efisiensi dalam berbagai pelaksanaan tugas, termasuk dalam penanganan kasus-kasus melindungi WNI," kata Arrmanatha saat menggelar konferensi pers di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada Kamis, 13 Februari 2025.

Arrmanatha menekankan efisiensi anggaran tak berpengaruh pada kinerja Kemlu dalam proses perlindungan terhadap WNI di luar negeri. Arrmanatha juga menuturkan penyusunan anggaran untuk perlindungan WNI berdasarkan tren kasus sehingga jika ada kebutuhan evaluasi di suatu wilayah, maka akan mendapatkan perhatian terlebih dahulu. Pada tahun-tahun sebelumnya pemerintah telah memberi anggaran khusus untuk menangani WNI di wilayah konflik.

Sebelumnya, juru bicara Kemlu Rolliansyah Soemirat alias Roy angkat bicara soal pemangkasan anggaran untuk mendukung program prioritas, termasuk program makan bergizi gratis (MBG). Roy mengatakan langkah ini merupakan bagian dari kebijakan administrasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan Kemlu akan menyesuaikan diri dengan keputusan Prabowo.

“Tentunya Kementerian Luar Negeri akan turut serta untuk melakukan hal yang seharusnya diputuskan secara nasional dengan berbagai macam dampak dan konsekuensinya,” kata Roy saat menggelar konferensi pers di kantor Kemlu pada Jumat, 7 Februari 2025.

Roy menuturkan Kemlu tetap bekerja sebagaimana mestinya menyusul kebijakan Prabowo itu.

“Kami akan melakukan penyesuaian sepenuhnya tanpa mengurangi hal-hal yang bersifat sangat prinsipil. Saya pikir hal itu tidak menjadi common concern yang paling utama pada saat ini,” ujarnya.

Dikutip dari Koran Tempo edisi 31 Januari 2025, Presiden Prabowo menginstruksikan kementerian dan lembaga menghemat anggaran 2025. Penghematan anggaran tersebut ditargetkan mencapai Rp 306,6 triliun.

Perintah Prabowo tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesien Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, yang terbit pada 22 Januari 2025.

Dua hari kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat yang meminta kementerian dan lembaga mengefisiensikan anggaran 16 pos belanja hingga Rp 256,1 triliun.

Dari 16 pos belanja itu, di antaranya alat tulis kantor dan kegiatan seremonial yang masing-masing dipangkas sebesar 90 persen serta 56,9 persen.

"Kementerian dan lembaga diminta Presiden tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa lebih diefisienkan," ujar Sri Mulyani dalam BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Banten, Kamis, 30 Januari 2025.

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |