KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan warga dari tiga kalurahan di wilayah pesisir Kulonprogo mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat di Kapanewon Pengasih, Kamis (9/10/2025). Mereka menuntut kejelasan pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) atas lahan yang terdampak proyek pelebaran Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang tak kunjung terealisasi.
Aksi tersebut diikuti sekitar 80 warga yang datang menggunakan truk dan kendaraan pribadi. Mereka membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan agar pemerintah menepati janji pembayaran UGR yang sudah ditunggu selama enam tahun.
“Warga yang datang berasal dari Kalurahan Karangwuni, Glagah, dan Palihan. Kami hanya ingin ada kepastian kapan hak kami dibayarkan,” ujar Eko Yulianto, perwakilan warga Karangwuni.
Ratusan bidang tanah di tiga kalurahan itu masuk dalam area rencana pelebaran JJLS. Namun, hingga kini proyek tersebut belum berjalan dan pembayaran ganti rugi pun belum dilakukan, sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi pemilik lahan.
Dalam pertemuan di kantor BPN, warga akhirnya mendapatkan kabar bahwa akan dibentuk tim khusus untuk menangani persoalan ini. Tim tersebut akan beranggotakan unsur pemerintah provinsi, kabupaten, dan perwakilan masyarakat.
“Tim akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk mengirimkan surat resmi ke pusat. Harapannya, sebelum 1 November sudah ada kejelasan,” imbuh Eko.
Wakil Bupati Kulonprogo, Ambar Purwoko, yang hadir dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan ini.
“Tim penanganan akan mengawal proses penyampaian aspirasi warga ke pemerintah pusat. Target kami, pada awal November nanti sudah ada kepastian terkait JJLS,” jelas Ambar.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN DIY, Sepyo Achanto, mengakui bahwa proses administrasi terkait penyiapan lahan sebenarnya telah rampung. Kendala yang tersisa hanya soal realisasi pembayaran UGR dari pemerintah pusat.
“Kami segera berkonsultasi ke pusat agar persoalan ini bisa segera dituntaskan. Prinsipnya, kami tidak ingin ada warga yang terus merasa dirugikan,” tegas Sepyo.
Warga berharap janji pemerintah untuk memberikan kejelasan pada 1 November mendatang benar-benar terealisasi agar status lahan mereka tidak lagi menggantung dan proyek JJLS bisa kembali dilanjutkan. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.