TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara yang membawahi unit SDIT Mutiara Hati Khaerul Mudakir menyatakan pemecatan yang dilakukan terhadap Novi Citra Indayati, vokalis band Sukatani, disebabkan pelanggaran atas kode etik yayasan. Tepatnya, terkait etika dalam bergaul dan berbusana.
“Pada bab etika pergaulan dan berpakaian,” kata dia melalui pesan tertulis ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 26 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah memberikan keterangan tersebut, dirinya enggan menjabarkan lebih lanjut mengenai etika yang dilanggar itu. Ia mengelak bahwa keterlibatan Novi sebagai personel Band Sukatani menjadi sebab pemecatan itu. Pemberhentian tersebut, kata dia menitikberatkan pelanggaran Novi atas kode etik yang kebetulan terjadi dalam aktivitasnya sebagai personel band punk tersebut.
“Sorotan kami bukan kepada keterlibatan (Novi) di Band Sukatani, tapi pada SOP dan kode etik yang dilanggar. Kebetulan saja itu terjadi di Sukatani,” ujar Khaerul saat dihubungi, Selasa.
Novi merupakan vokalis dari band beraliran electro-punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani. Dia dan rekannya, Muhammad Syifa Al Lufti atau Al sebagai gitaris debut pada Oktober 2022.
Diketahui dalam melancarkan aksi panggungnya, Band Sukatani biasa tampil anonim di hadapan publik. Mereka biasa mengenakan topeng atau balaclava yang menutupi sekujur kepala, menyisakan lubang untuk mulut dan mata. Bahkan keduanya memiliki nama panggung untuk menyamarkan identitas asli mereka yakni Al sebagai Alectroguy dan Novi sebagai Twister Angel.
Belakangan, grup band ini ramai menjadi perbincangan karena mengumumkan penarikan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar dari semua platform pemutar musik. Salah satu lagu yang dirilis dalam album Gelap Gempita itu berisi kritikan terhadap polisi.
Pengumuman penarikan lagu itu disampaikan oleh Al dan Novi di akun media sosial @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam unggahan itu, keduanya menyatakan permintaan maafnya kepada Kapolri dan institusi kepolisian.
Adapun Khaerul telah mengkonfirmasi bahwa pemecatan Novi sebagai guru dilakukan pada Kamis, 6 Februari. Novi merupakan guru di sekolah tersebut sejak 2 November 2020.
Pada keterangan yang sama ia mengatakan, keputusan pihaknya memecat Novi sebagai guru belum bersifat final. Khaerul mengatakan akan meminta klarifikasi dari Novi Citra terlebih dahulu. Hasil klarifikasi itulah yang nantinya akan menjadi bahan pengambilan keputusan berikutnya.
Di lain sisi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan polemik pemecatan Novi oleh pihak sekolah tempatnya mengajar di Banjarnegara, Jawa Tengah, sudah selesai. Menurut dia, sudah ada opsi solusi terhadap kasus itu.
"Soal itu sudah ada pertemuan Bu Novi dengan ketua yayasan sekolah. Jadi masalah itu sudah selesai," kata Abdul Mu'ti di sela menghadiri Tarhib Ramadan di Masjid Walidah Dahlan Universitas Aisyiah (Unisa) Yogyakarta, Selasa petang, 25 Februari 2025.
Dalam pertemuan tersebut, kata Mu'ti, sudah dibahas sejumlah opsi solusi antara kedua belah pihak. Keputusan sekarang ada di tangan Novi, opsi mana yang akan dipilihnya.
"Sudah dibahas juga jalan keluarnya, opsinya kalau mau mengajar lagi di sekolah itu tetap dipersilakan. Tapi kalau dia mau memilih karier di tempat lain juga dipersilakan," kata Mu'ti.
M. Rizki Yusrial, Daniel Ahmad Fajri, dan Pribadi Wicaksono dari Yogyakarta berkontribusi dalam penulisan artikel ini.