TEMPO.CO, Jakarta - Siswa kelas 12 yang berencana lanjut kuliah, namun terkendala ekonomi bisa mencoba untuk daftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2025. Tapi sebelum mendaftar, simak link KIP Kuliah 2025 beserta syarat dan cara daftarnya berikut ini.
KIP Kuliah adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun terkendala secara ekonomi. Calon mahasiswa yang berhasil mendapat KIP Kuliah bisa terbebas dari biaya pendidikan atau biaya kuliah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, calon mahasiswa mendapat bantuan biaya hidup per bulan yang diberikan setiap semester atau per enam bulan. Besarannya dibedakan ke dalam lima klaster wilayah perguruan tinggi, yaitu Rp800.000, Rp950.000. Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.
Link Daftar KIP Kuliah 2025
Calon mahasiswa yang ingin daftar KIP Kuliah harus mengetahui link pendaftaran agar tidak mengalami kendala saat mendaftar. Perlu diperhatikan bahwa pendaftaran KIP Kuliah 2025 tidak lagi menggunakan laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ seperti tahun sebelumnya.
Berdasarkan jadwal yang tercantum di laman resminya, registrasi dan pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka mulai 4 Februari hingga 31 Oktober 2025. Proses seleksi berlangsung dari 1 Juli hingga 31 Oktober 2025, sementara penetapan penerima baru dijadwalkan dalam periode yang sama, yaitu 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.
Syarat Daftar KIP Kuliah 2025
Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2025, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi serta tahapan pendaftaran yang perlu diikuti. Berikut syaratnya dikutip dari laman KIP Kuliah Kemendiktisaintek.
- Penerima KIP Kulliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, atau yang lulus tahun 2025, 2024, 2023.
- Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Cara Daftar KIP Kuliah
Untuk mendaftar KIP Kuliah, siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah atau lewat aplikasi. Berikut caranya.
- Akses laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
- Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
- Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Pilihan Editor: Ragam Pernyataan Prabowo di Kongres Demokrat: Indonesia Gelap hingga Kabinet Gemuk