1.100 Aparat Dikerahkan Kawal Demo Tolak UU TNI di Surabaya Hari Ini

1 day ago 7

Surabaya, CNN Indonesia --

Polrestabes Surabaya mengerahkan 1.100 personel untuk berjaga di demo tolak UU TNI yang digelar gabungan masyarakat sipil di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/3).

"Personel yang diturunkan sesuai rencana pengamanan (renpam) kurang lebih 1.100 personil," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi saat dikonfirmasi.

Rina menyebut, sementara ini pihaknya belum menerapkan pengalihan arus lalu lintas di depan Grahadi atau sekitar Jalan Gubernur. Namun, hal itu akan menyesuaikan situasi di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Arus lain dibiarkan mengalir, selanjutnya nanti saat pengamanan lihat situasi," ujar Rina.

Penolakan terhadap RUU TNI yang telah disahkan pada Kamis (20/3) terus bergulir di sejumlah kota di Indonesia, bukan hanya Jakarta. Gabungan masyarakat sipil dan mahasiswa Surabaya kembali menggelar aksi 'Tolak UU TNI', Senin ini.

Ketua BEM Seluruh Indonesia (SI) Jawa Timur, Aulia Thaariq Akbar atau Atta mengatakan aksi itu akan digelar besok siang di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

"Kami [BEM SI] akan melebur bersama elemen-elemen sipil lainnya yang kemarin sudah aksi juga," kata Atta saat dikonfirmasi, Minggu (23/3).

Atta mengatakan, UU TNI yang baru disahkan di rapat paripurna DPR itu membuka pintu bagi militer kembali menguasai ranah sipil hingga mengancam demokrasi.

Melalui aksi ini, mereka tidak ingin Indonesia dwifungsi militer bangkit kembali seperti di masa Orde Baru. Setelah 32 tahun mencengkeram, Orde Baru di bawah rezim kepresidenan Soeharto tumbang oleh gelombang Reformasi pada 1998 silam.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan mengatakan UU TNI yang sudah disahkan DPR adalah wujud bangkitnya dwifungsi militer.

"Revisi UU TNI secara substansi merupakan bentuk perwujudan dwifungsi militer karena kembali memberikan kesempatan kepada TNI untuk masuk dalam pengendalian pemerintahan sipil," kata Andy.

Andy juga menambahkan, dwifungsi TNI dapat terlaksana apabila didukung oleh struktur komando teritorial yang terdiri dari Komando Daerah Militer (Kodam), Komando Resor Militer (Korem), Komando Distrik Militer (Kodim), dan Komando Rayon Militer (Koramil). Struktur itulah yang akan difungsikan untuk menjadikan TNI sebagai struktúr tandingan kekuasaan administrasi sipil.

Sementara itu, pengacara publik LBH Surabaya Jauhar Kurniawan menyoroti persoalan usia pensiun dan kewenangan pengawasan ruang siber dalam UU TNI. Perwira tinggi yang awalnya pensiun pada usia 58, direvisi menjadi 62 tahun. Perubahan tersebut berpotensi mengganggu sistem personalia TNI yg kelebihan jumlah perwira aktif

"Artinya, posisi struktur di tubuh TNI tidak sebanding dengan jumlah personel aktif yang ada. Dalam praktiknya, banyak perwira level kolonel hingga jenderal yang tidak memiliki jabatan struktural (non-job), sehingga mereka yang non-job berpotensi akan ditempatkan di jabatan-jabatan sipil yang seharusnya bukan menjadi kewenangan anggota TNI aktif," ungkapnya.

Kemudian terkait kewenangan pengawasan ruang siber oleh TNI, Kurniawan mengatakan bahwa hal tersebut berpotensi tumpang tindih dengan Kementrian Komunikasi dan Digital. Menurutnya, sebenarnya pengawasan ruang siber tidak berkaitan dengan urusan pertahanan negara.

"Keterlibatan militer dalam skema pengawasan ruang siber berpotensi abuse of power serta mencancam kebebasan berpendapat dan berekspresi," terangnya.

Penolakan terhadap perubahan UU TNI yang telah disahkan pada Kamis (20/3) terus bergulir. Gabungan masyarakat sipil dan mahasiswa Surabaya kembali menggelar aksi 'Tolak UU TNI', Senin (24/3) besok.

Berikut 8 poin tuntutan aksi masyarakat sipil di Surabaya dalam aksi 'Tolak UU TNI':

1. Tolak Revisi UU TNI

2. ⁠Tolak perluasan TNI di ranah sipil

3. ⁠Tolak penambahan kewenangan TNI dalam ranah operasi militer selain perang, terutama di ranah siber

4. ⁠Bubarkan komando teritorial

5. ⁠Tarik seluruh militer dari tanah Papua

6. ⁠Kembalikan TNI ke barak

7. ⁠Revisi UU Peradilan Militer untuk menghapus impunitas di tubuh TNI

8. ⁠Copot TNI aktif dari jabatan sipil

INFOGRAFIS POIN-POIN PENTING REVISI UU TNI

(frd/kid)

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |