1 Anggota GRIB Ditangkap Lagi Terkait Pembakaran Mobil Polisi di Depok

4 hours ago 12

CNN Indonesia

Jumat, 25 Apr 2025 20:30 WIB

Polisi kembali menangkap satu anggota ormas GRIB berinisial S terkait aksi pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok, Jawa Barat. Polisi kembali menangkap satu anggota ormas GRIB berinisial S terkait aksi pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok, Jawa Barat. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi kembali menangkap satu anggota ormas Gerakan Masyarakat Indonesia Bersatu (GRIB) berinisial S alias MS terkait aksi pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan S ditangkap di Kabupaten Siak, Riau pada Jumat (25/4) pagi.

"Saat ini satu DPO atas nama S alias MS itu telah berhasil diamankan. Berdasarkan interogasi yang bersangkutan dan fakta keterangan saksi lainnya, bahwa yang bersangkutan adalah anggota Satgas ormas G, ranting Harjamukti Depok," kata Ade Ary dalam keterangan persnya, Jumat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary menerangkan S ditangkap saat akan menaiki bus untuk melarikan diri ke rumah saudaranya. Usai ditangkap, S pun langsung dimintai keterangan.

Berdasarkan pendalaman, S berperan menghalangi petugas hingga memukul Bripda D saat kejadian.

"Perannya memukul petugas yang sedang melakukan tugasnya yaitu memukul Bripda D. Saat ini tersangka S sedang dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Jakarta," ucap dia.

Dengan penangkapan S, maka masih tersisa tiga buron lain dalam perkara ini yakni RS, VS alias T dan THS. Kepolisian pun mengultimatum ketiganya segera menyerahkan diri.

"Terhadap 3 DPO lainnya kami sampaikan agar segera menyerahkan diri pasti akan kami kejar terus guna diproses sidik agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutur Ade Ary.

Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap enam tersangka. Dari keenam tersangka itu, lima di antaranya merupakan anggota GRIB.

Adapun tiga mobil polisi hangus dibakar sejumlah orang saat hendak menangkap tokoh masyarakat pelaku penganiayaan di Kampung Baru, Harjamukti, Kota Depok, Jumat (18/4) dini hari.

Warga disebut tak terima saat pelaku hendak dibekuk karena yang bersangkutan merupakan tokoh masyarakat setempat. Selain menjadi tersangka penganiayaan, pelaku juga ditangkap atas kepemilikan senjata api tanpa izin.

(tsa/dis/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |