Persada Hospital Malang Resmi Pecat Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien

7 hours ago 9

Surabaya, CNN Indonesia --

Manajemen Persada Hospital Malang, Jawa Timur, resmi memecat dokter berinisial AY yang diduga telah melakukan pelecehan seksual ke sejumlah pasiennya.

Pemecatan itu secara resmi diumumkan oleh Persada Hospital Malang melalui video yang mereka unggah di akun instagramnya, @persada_hospital.

"Sebagai bentuk tanggung jawab kami, kami menegaskan bahwa yang bersangkutan (dokter AY) sudah tidak lagi bertugas (dipecat) di Persada Hospital," kata Supervisor Humas Persada Hospital Malang, Sylvia Kitty Simanungkalit melalui keterangannya, Jumat (25/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persada Hospital Malang mengaku menyesalkan terjadinya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dokter AY. Hal itu, juga mencoreng nama institusi. Mereka pun menyampaikan memohon maaf ke pihak yang dirugikan atas kejadian itu.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat yang merasa dirugikan atas peristiwa ini," ucapnya.

Mereka juga menyatakan tengah melakukan investigasi internal. Serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian atau aparat penegak hukum.

Saat dikonfirmasi, Kitty membenarkan pernyataan tersebut. Ia juga mengonfirmasi bahwa dokter AY telah resmi diberhentikan atau dipecat oleh manajemen Persada Hospital.

"Iya sudah [resmi dipecat dari Persada Hospital]," kata Kitty.

Namun, saat ditanya lebih detail soal pertimbangan dan kapan AY resmi dipecat, Kitty mengaku belum bisa memberikan jawaban.

"Kami akan berusaha menjawab sesegera mungkin, secara personal. Namun dalam situasi seperti ini, kami sangat memohon pengertiannya," ucapnya.

Sebelumnya, AY, dokter Persada Hospital Kota Malang berinisial AY diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasiennya, yakni QAR dan A.

Dugaan pelecehan seksual yang menimpa QAR terjadi pada 2022. Kejadian itu terjadi saat korban sedang menjalani perawatan di ruang VIP rumah sakit swasta tersebut.

Sedangkan, A diduga mengalami dugaan pelecehan seksual oleh AY ketika memeriksakan diri di IGD rumah sakit yang sama, pada 2023.

QAR telah melaporkan AY pada 18 April 2025 dan terima dengan Nomor: LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota. Sedangkan A melaporkan AY pada 22 April 2025, laporannya teregistrasi dengan Nomor: LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota.

(frd/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |