6 Polisi Ditahan Terkait Dugaan Aniaya Junior di Baubau

1 week ago 15

CNN Indonesia

Kamis, 27 Feb 2025 08:31 WIB

Sebanyak 6 polisi diduga menganiaya juniornya sesama polisi di Baubau, Sulawesi Tenggara. Keenam polisi itu dijebloskan ke penempatan khusus (patsus). Ilustrasi. Sebanyak 6 polisi dari Polres Baubau menganiaya juniornya sesama polisi karena perkara sepele. Keenamnya langsung ditahan di penempatan khusus (patsus). (Foto: iStockphoto/FOTOKITA)

Makassar, CNN Indonesia --

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara menahan sebanyak enam anggota Polres Baubau setelah diduga menganiaya juniornya inisial Bripda A (22).

Dugaan pengeroyokan terjadi setelah korban tidak hafal nama seniornya saat berada di barak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara senior tersebut sudah dilakukan penahanan serta proses kode etik dan disiplin di polda," kata Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/2).

Bungin menerangkan saat ini Polres Baubau berkoordinasi dengan keluarga Bripda A dalam penanganan medis korban di RSUD Palagimata Baubau.

"Untuk junior yang menjadi korban sementara sedang dalam pengobatan dan pemulihan, kami juga selalu melakukan koordinasi dengan pihak keluarga," ungkapnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Iis Kristian mengatakan bahwa 6 anggota Polres Baubau diduga pelaku penganiayaan telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus).

"Propam Polda Sultra sudah patsus enam orang diduga pelaku penganiayaan," kata Iis kepada wartawan.

Keenam anggota tersebut ditahan di Propam Polda Sultra untuk mempermudah pemeriksaan kasus tersebut.

"Para pelaku akan menjalani dua jenis pemeriksaan baik kode etik maupun tindak pidana umum terkait penganiayaan," ungkapnya.

Korban pun rencananya akan dirujuk ke rumah sakit Makassar untuk mendapatkan perawatan intensif akibat luka yang dialaminya.

(wis/mir)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |