CNN Indonesia
Kamis, 24 Jul 2025 12:32 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Bareskrim Polri resmi meningkatkan status perkara kasus pelanggaran mutu dan takaran beras atau beras oplosan ke tahap penyidikan.
Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut peningkatan status tersebut dilakukan usai menemukan adanya unsur tindak pidana terkait beras oplosan yang beredar di pasaran.
"Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana, sehingga dari hasil gelar perkara status penyelidikan kita tingkatkan menjadi penyidikan," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (24/7).
Dalam kasus ini, Helfi menyebut Satgas Pangan Polri juga telah melakukan mengambil sampel beras premium dan medium dari pasar tradisional maupun pasar modern.
Hasil itu, kata dia, dilakukan pengujian di Laboratorium Balai Besar Pengujian Standar Konsumen Pasca Panen Pertanian. Berdasarkan hasil pengujian itu, Helfi menyebut terdapat lima merk beras premium yang tidak memenuhi standar mutu.
"Lima merek sampel beras premium yaitu Sania, Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, Sentra Pulen dan Jelita," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian menemukan beras oplosan setelah pengecekan di 10 provinsi produsen utama beras dengan menguji 268 merek yang beredar. Kementan menemukan 85 persen sampel tidak sesuai mutu.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut pengecekan dilakukan karena ada kejanggalan harga beras. Harga di tingkat petani turun, sedangkan harga di konsumen naik.
Amran menyebut setidaknya ada 212 merek beras yang diduga hasil oplosan antara beras medium dan premium. Ia memastikan tidak akan mentolerir praktik curang itu.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa produksi serta stok nasional saat ini dalam kondisi melimpah, sehingga tidak ada alasan bagi harga berada di atas HET.
Sementara itu Presiden Prabowo Subianto juga geram lantaran adanya sejumlah pengusaha yang diduga mengoplos beras biasa dengan label premium untuk mendapatkan keuntungan yang tidak wajar.
Prabowo kemudian meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mengusut persoalan tersebut. Ia menduga praktik kecurangan tersebut telah merugikan negara hingga ratusan triliun setiap tahunnya.
"Beras biasa dibilang beras premium harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran. Ini saya telah minta Jaksa Agung dan Polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu," ujarnya.
(tfq/isn)