TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI mengklaim sudah melakukan langkah antisipasi dalam menjaga kesehatan seluruh jajaran pengawas pemilihan untuk memastikan dalam kondisi sehat saat menjalankan tugas.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, langkah tersebut dilakukan dengan berbagai cara, yakni pertama melakukan skrining kesehatan saat perekrutan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hal ini untuk memastikan sejak awal agar pengawas yang kesehatannya tidak baik dapat dicegah sedini mungkin," kata Lolly, Selasa, 10 Desember 2024, dikutip dari Antara.
Kedua, pemberian vitamin kepada jajaran pengawas untuk menjaga stamina pada saat tahapan krusial.
Selanjutnya, ketiga adalah melakukan koordinasi intensif secara berjenjang untuk mengingatkan jajaran pengawas soal kolektif kolegial dalam bekerja agar bagi pengawas yang kurang sehat bisa rehat sejenak namun tugas pengawasan tetap bisa berjalan.
Keempat, melakukan medical check up bagi jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.
Kelima, melakukan penanganan secepatnya apabila jajaran pengawas mengalami sakit atau kecelakaan dengan bekerja sama bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Keenam, dalam hal jajaran pengawas meninggal dunia, Bawaslu menyampaikan santunan dana kerahiman, di samping asuransi BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Lolly menyampaikan, langkah antisipasi ini ditempuh agar tidak ada lagi penyelenggara pemilu yang meninggal dunia pada masa mendatang saat menjalankan tugas dengan terus melakukan pendampingan secara intensif kepada seluruh jajaran pengawas, baik pimpinan maupun pegawai sekretariat.
Wamendagri: 28 petugas meninggal dunia
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan ada 28 petugas ad hoc pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 yang meninggal dunia per Ahad, 8 Desember 2024.
"Kami lihat ada di tahun 2024 ini, ada 28 per 8 Desember yang meninggal dunia. Ini kebanyakan berdasarkan catatan kami karena kelelahan, serangan jantung," kata Bima dalam rapat kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Desember 2024.
Dia mengatakan, jumlah petugas ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tercatat meninggal pada Pilkada serentak 2024 lebih rendah dibandingkan Pilkada 2020.
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Bima, jumlah petugas ad hoc KPU yang meninggal pada Pilkada 2020 mencapai 41 orang.
"Datanya kalau kita bandingan memang jumlahnya tidak sebanyak pemilu 2019, ataupun pilpres dan pileg yang lalu," kata dia.
Ketika Pemilu 2024, jumlah petugas ad hoc KPU yang meninggal tercatat sebanyak 181 orang dan 48 ad hoc Bawaslu.
Sementara pada Pemilu 2019, jumlah petugas ad hoc KPU meninggal mencapai 722 orang dan 72 orang ad hoc Bawaslu.
"Namun tetap saja ini menjadi catatan bagi kita semua, bagaimana menihilkan atau mengurangi petugas penyelenggara yang meninggal karena kelelahan tadi. Ini catatan kita ke depan untuk memperbaiki sistem bersama-sama, baik secara teknis maupun administratif," kata Bima.
Besaran santunan diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan dan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Bagi Badan Ad Hoc.
Adapun besaran santunan kecelakaan kerja untuk petugas yang meninggal adalah Rp 36 juta per orang. Kemudian, ditambah bantuan pemakaman sebesar Rp 10 juta per orang.
Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.