KPU Nyatakan Penetapan Pemenang Pilkada Kabupaten Tangerang Tunggu Putusan MK

1 month ago 46

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan akan segera menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Tangerang terpilih pada Pilkada 2024 setelah mendapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tangerang Dedi Irawan menuturkan pihaknya telah menyelesaikan tahap rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten pada Rabu, 3 Desember 2024.

“Hasil rekapitulasi telah ditetapkan, dan pasangan calon diberi kesempatan 3x24 jam pascapenetapan rekapitulasi suara pilkada untuk menggugat hasil rekapitulasi jika dirasa tidak sesuai," kata dia di Tangerang pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Dia mengungkapkan hingga hari terakhir pembukaan pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024 ke MK, pihaknya belum menerima gugatan yang diajukan oleh paslon.

“Sampai siang hari ini, belum ada gugatan yang diajukan paslon. Batas akhir pengajuannya hari ini hingga pukul 24.00 WIB,” kata dia.

Dedi menyebutkan pihaknya siap menghadapi berbagai kemungkinan yang muncul berkaitan dengan proses Pilkada 2024, salah satunya sengketa pilkada di MK. “KPU hanya bisa menunggu. Intinya, kami siap jika ada gugatan ke MK,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar memastikan, sejak pelaksanaan pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil, pihaknya bekerja sesuai dengan prosedur, termasuk mencatat keberatan saksi.

“Proses pelaksanaan pemungutan suara sampai perhitungan dan rekapitulasi hasil perhitungan suara, sudah kami jalankan betul-betul sesuai dengan prosedur,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, jika tidak ada gugatan, maka KPU Kabupaten Tangerang bisa menetapkan pasangan calon terpilih Pilkada 2024. Meski demikian, kata dia, penetapan tersebut tetap memerlukan proses.

“Jadi sampai saat ini kami masih menunggu pemberitahuan dari MK lewat KPU RI, sebagai dasar penetapan paslon terpilih,” ujarnya.

Calon wakil bupati Tangerang nomor urut 1, Irvansyah Asmat, mengatakan seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Tangerang berjalan aman dan lancar. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan membangun Tangerang yang lebih baik.

“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Maesal dan Ibu Intan yang berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara menjadi pemenang Pilkada Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kabupaten Tangerang itu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga Kabupaten Tangerang yang telah berpartisipasi dalam Pilkada 2024.

“Dan saya mohon maaf apabila selama masa kampanye mengganggu aktivitas warga. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan membangun Tangerang yang lebih baik ke depannya,” kata dia.

Pilkada Kabupaten Tangerang 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Mad Romli-Irvansyah Asmat dengan Nomor urut 1, Mochamad Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah dengan Nomor urut 2, dan Zulkarnain-Lerru Yustira dengan nomor urut 3.

ANTARA

Pilihan editor: Komisi II DPR Beberkan Penyebab Partisipasi Pemilih Turun di Pilkada 2024

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |