8000 Hoki Online List Daftar situs Slot Maxwin Myanmar Terpercaya Sering Lancar Jackpot Terus
hoki kilat Pusat Agen web Slot Maxwin Malaysia Terbaru Sering Lancar Jackpot Banyak
1000 hoki List Situs server Slots Gacor Vietnam Terpercaya Mudah Lancar Jackpot Full Setiap Hari
5000 Hoki Online Situs server Slots Maxwin Myanmar Terbaik Pasti Jackpot Setiap Hari
7000 hoki Situs web Slots Maxwin Thailand Terbaru Mudah Lancar Menang Terus
9000 Hoki Online List Agen website Slot Gacor Malaysia Terpercaya Pasti Lancar Menang Online
List Akun games Slot Maxwin Malaysia Terbaik Pasti Lancar Win Setiap Hari
Idagent138 Slot Gacor Terbaik
Luckygaming138 Akun Slot Gacor Online
Adugaming Id Slot Game Terbaik
kiss69 Daftar Akun Slot Anti Rungkat Terbaik
Agent188 login Id Slot Anti Rungkat Online
Moto128 Slot Maxwin Terpercaya
Betplay138 login Id Slot Game Online
Letsbet77 Akun Slot Gacor Terbaik
Portbet88 Akun Slot Terbaik
Jfgaming168 Id Slot Terpercaya
Mg138 login Id Slot Anti Rungkad Terpercaya
Adagaming168 login Slot Anti Rungkad Terpercaya
Kingbet189 Daftar Id Slot Anti Rungkat
Summer138 login Slot Maxwin Terbaik
Evorabid77 login Slot Anti Rungkat Online
TEMPO.CO, Jakarta - Nama Komarudin Watubun selaku Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP acap muncul saat partainya melakukan pemecatan terhadap kader. Antara lain saat PDIP memecat Budiman Sudjatmiko pada Oktober 2023 dan memecat Effendi Simbolon pada November 2024.
Teranyar, Komarudin mengumumkan pemecatan Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan PDIP pada Senin, 16 Desember 2024. Pengumuman pemecatan ini merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini tentu menjadi pertanyaan, apa sebenarnya tugas dari Bidang Kehormatan PDIP ini?
Pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan atau SK bernomor 1649/KPTS/ DPP/XII/ 2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDIP. Jokowi dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDIP tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo,” kata Komarudin.
Tugas Bidang Kehormatan PDIP tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART PDIP. Pada bagian keempat ihwal Penegakan Disiplin Partai, dijelaskan pada Pasal 10 ayat (1) bahwa Bidang Kehormatan bertugas menjaga kewibawaan, menegakkan citra partai dan disiplin anggota partai.
“Dewan Pimpinan Partai pada setiap tingkatannya mempunyai Bidang Kehormatan yang bertugas menjaga kewibawaan, menegakkan citra Partai dan disiplin Anggota Partai,” bunyi pasal tersebut.
Selain itu, Bidang Kehormatan PDIP juga bertugas menyusun Peraturan Disiplin Partai yang nantinya ditetapkan oleh DPP Partai. Tak hanya menyusun, Bidang Kehormatan PDIP juga berwewenang melaksanakan disiplin partai, baik di DPP Partai, DPD Partai maupun DPC Partai.
“Peraturan Disiplin Partai disusun oleh Bidang Kehormatan Partai dan ditetapkan oleh DPP Partai. Penegakan disiplin Partai dilaksanakan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tingkat DPP Partai, DPD Partai, dan DPC Partai.”
Di sisi lain, pada Pasal 12, dijelaskan bahwa Bidang Kehormatan PDIP juga berwenang memberikan rekomendasi rehabilitasi terhadap anggota partai yang dikenakan sanksi pembebastugasan atau pemberhentian sementara dapat mengajukan permohonan rehabilitasi.
Sebelumnya, Jokowi dinilai melanggar larangan bagi setiap anggota PDIP yang tertuang dalam AD/ART PDIP Pasal 22 huruf b dan c. Seperti dijelaskan dalam Petikan Rekomendasi No.8/K.E.D-PDIP/X/2024, ia dinilai melakukan tindakan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat kepada partai dan melakukan kegiatan yang merugikan nama baik dan kepentingan partai.
Selain itu, Jokowi dinyatakan melanggar kode etik dan disiplin partai dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP terkait dukungan calon presiden dan wakil presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP pada pemilu 2024 dan mendukung calon presiden dan wakil presiden dari partai politik lain.
Jokowi juga dinyatakan telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK). Penyalahgunaan kekuasaan ini dinilai menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara, yang merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
Untuk itu, Bidang Kehormatan Partai merekomendasikan kepada DPP PDIP untuk menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan partai. Dalam kesimpulan Komite Etik dan Disiplin PDIP, disebutkan bahwa Jokowi terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai dengan mencederai cita-cita dan tujuan PDIP.
“Merekomendasikan kepada DPP PDIP untuk menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan partai terhadap teradu saudara Joko Widodo,” demikian bunyi rekomendasi yang diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Komite Etik dan Disiplin Partai pada Jumat, 11 Oktober 2024
Hingga akhirnya, terbitlah surat pemecatan resmi yang diteken di Jakarta, pada 4 Desember 2024. Surat pemecatan itu ditandatangani oleh Megawati dan Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. Sebelum pengumuman, Hasto sempat menyampaikan bahwa Jokowi bukan lagi bagian dari PDIP.
“Saya tegaskan kembali Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Hasto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.
Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.