Butuh Pembenahan Kabel Jaringan Wifi di Sragen Semrawut Harus Ditertibkan Segera

1 month ago 31
Catur Sarjanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sragen || Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Jaringan internet Wifi di Sragen baru-baru ini menjadi sorotan, pasalnya keberadaan kabel ini cukup meresahkan. Selain kurang rapi dan semrawut kabel internet wifi ini juga harus ditertipkan karena jumlahnya semakin banyak dari perkotaan hingga pedesaan.

Lantas Pemerintah Kabupaten Sragen berupaya mencari jalan keluar sekaligus mempertimbangkan regulasi soal kabel internet. Salah satu usulan yakni membuat tower bersama untuk sejumlah provider.

Ditemui JOGLOSOMARNEWS.COM Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sragen, Catur Sarjanto, tidak mengingkari bahwa maraknya Internet Service Provider (ISP) yang memperluas jaringan hingga ke pelosok desa kerap mengabaikan estetika. Hal ini menyebabkan satu titik dipenuhi empat hingga lima kabel yang saling berseliweran.

Pihak Diskominfo Sragen telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk secara bertahap menertibkan kabel-kabel tersebut.

“Iya betul sebenarnya sudah lama itu, kemarin sudah ada pembicaraan dengan DPU meminta agar kabel-kabel di Alun-alun Sragen bisa diturunkan secara bertahap untuk mendukung program pak bupati glowingisasi di Jalan Sukowati,” kata Catur Sarjanto Kamis (30/7/2025).

Langkah konkret akan segera diambil. Diskominfo akan segera melayangkan surat kepada ISP penyedia bandwidth internet agar menurunkan atau menggeser kabel-kabel yang menghalangi pandangan.

“Ke depan, kami bertahap membersihkan kabel-kabel agar tidak melintas di sepanjang Jalan Sukowati,” tambah Catur.

Untuk memperkuat regulasi, Diskominfo tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang diharapkan segera rampung. “Penyusunan Perbup ini dalam waktu dekat, karena jika Perda (Peraturan Daerah) prosesnya tidak mudah,” bebernya.

Perbup ini akan menjadi pedoman bagi ISP saat melakukan pemasangan jaringan kabel di tepi jalan, termasuk di desa. Pertimbangan juga mengutamakan keasrian dan mendorong penggunaan tiang bersama untuk meminimalisir banyaknya tiang di satu titik.

Sementara itu, Kepala Bidang (Bina Marga) DPU Sragen Aribowo Sulistyo menjelaskan secara teknis belum ada regulasi perijinan. Beberapa menyampaikan pengajuan ke DPU untuk memasang tiang di DPU.

“Rencana Agustus kami bersama Diskominfo studi banding Bogor atau kota Jogja, terkait hal tersebut. Leading sektornya Diskominfo,” ujarnya.

Huri Yanto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |