Cak Imin Sebut Ketum Parpol Belum Bahas Putusan MK Pemilu Dipisah

6 hours ago 8

CNN Indonesia

Selasa, 15 Jul 2025 03:40 WIB

Cak Imin menyatakan ketua umum partai belum berkomunikasi soal putusan MK tentang pemisahan pemilu. PKB serahkan revisi UU Pemilu kepada DPR RI. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan para ketua umum partai politik di tanah air belum berkomunikasi membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah. (CNN Indonesia/Arief Bimaputra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan para ketua umum partai politik di tanah air belum berkomunikasi membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah.

"Belum. Belum, belum," kata Cak Imin menekankan saat memberikan keterangan kepada wartawan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (14/7) malam.

Cak Imin mengatakan bahwa PKB menyerahkan kepada DPR RI untuk menindaklanjuti putusan MK yang memisahkan penyelenggaraan pemilu tingkat nasional dan daerah.

"Nanti kami serahkan kepada DPR RI untuk menyikapi keputusan MK itu dalam bentuk Undang-Undang Pemilu yang baru," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa revisi UU Pemilu harus dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan dan perkembangan zaman.

"Salah satu yang akan menjadi sorotan PKB adalah agar ada pasal-pasal yang mengurangi suburnya transaksi jual beli suara. Sanksinya diperberat, pengawasannya diperketat, mekanisme penyelenggaranya harus diperkuat," ujarnya.

Cak Imin melanjutkan, "Kalau perlu, partai-partai politik menjadi pengawas KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan pengawas langsung."

Sebelumnya, MK memutuskan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

Pemilu nasional adalah pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden.

Pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah. Pemilu daerah bisa dilaksanakan 2 tahun sampai maksimal 2,5 tahun.

(antara/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |