Dana Hibah Jadi Bancakan? KPK Periksa Khofifah dan Kusnadi Bongkar Skema APBD Jatim  

14 hours ago 8

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo | Instagram

SURABAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait penyidikan kasus dugaan suap dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur periode 2019–2022.

Khofifah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (10/7/2025) di Polda Jawa Timur, Surabaya. Pemeriksaan terhadap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berlangsung hingga menjelang pukul 18.00 WIB.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyidik mengonfirmasi Khofifah soal tahapan pengelolaan dana hibah, mulai perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaannya di lapangan.

“Yang bersangkutan dimintai keterangan seputar proses penyaluran dana hibah dari Pemprov Jatim kepada kelompok masyarakat (pokmas) dan lembaga,” ujar Budi, Jumat (11/7/2025).

Pemanggilan Khofifah sebelumnya dijadwalkan pada 20 Juni 2025 di Jakarta, namun saat itu ia berhalangan hadir karena agenda lain, sehingga pemeriksaan dialihkan ke Surabaya demi efektivitas.

Sementara di hari yang sama, mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi juga menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Nama Khofifah mencuat dalam perkara ini setelah Kusnadi mengungkap bahwa pembahasan dana hibah turut melibatkan kepala daerah. Kusnadi bahkan menyebut Gubernur Jatim yang memberikan persetujuan akhir atas pencairan dana hibah ke pokmas.

“Dana hibah itu kan dibicarakan bersama kepala daerah. Yang mengeksekusi anggaran ya kepala daerah,” kata Kusnadi usai pemeriksaan pada 19 Juni lalu.

Kasus dana hibah Pemprov Jatim mencuat sejak penyidikan terhadap eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak. Sahat telah divonis 9 tahun penjara dalam kasus suap dana hibah tersebut.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Para tersangka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta, termasuk beberapa anggota DPRD Jatim.

Penyidik juga sempat menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus ini, di antaranya kantor KONI Jatim dan rumah La Nyalla Mattalitti, eks Wakil Ketua KONI Jatim. Diduga, dana hibah turut mengalir ke KONI Jatim, meskipun belum diungkap lebih rinci oleh KPK.

Hingga pertengahan 2025, penyidik KPK masih menelusuri aliran dana hibah di delapan kabupaten di Jawa Timur, terutama pola distribusi dan pihak-pihak penerima manfaat yang berpotensi terlibat.

Selain pemeriksaan saksi, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah para tersangka bepergian ke luar negeri demi kelancaran penyidikan.

Kasus ini diperkirakan terus bergulir, mengingat adanya dugaan dana hibah dijadikan bancakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi maupun politik. [*] Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |