8000 Hoki Online Akun server Slots Gacor Japan Terpercaya Mudah Jackpot Non Stop
hoki kilat online Demo server Slots Maxwin Thailand Online Pasti Scatter Full Terus
1000hoki List ID web Slots Maxwin Terbaru Sering Win Banyak
5000 hoki Demo situs Slot Maxwin Singapore Terpercaya Sering Scatter Full Non Stop
7000hoki Situs situs Slots Gacor Philippines Terbaik Mudah Lancar Scatter Full Banyak
9000hoki Data Demo website Slots Gacor China Terkini Mudah Win Full Non Stop
Alternatif Demo game Slot Gacor Myanmar Terkini Mudah Menang Terus
Idagent138 login Slot Gacor
Luckygaming138 Daftar Slot Gacor Online
Adugaming Id Slot Anti Rungkat Terbaik
kiss69 Akun Slot Gacor Terbaik
Agent188 login Slot Anti Rungkat Terbaik
Moto128 Daftar Akun Slot Anti Rungkat Terbaik
Betplay138 login Akun Slot Anti Rungkad Terpercaya
Letsbet77 Daftar Akun Slot Anti Rungkad Terpercaya
Portbet88 login Id Slot Terbaik
Jfgaming Daftar Id Slot Maxwin Online
MasterGaming138 Daftar Id Slot
Adagaming168 login Id Slot Anti Rungkad Terbaik
Kingbet189 Daftar Slot Game Terpercaya
Summer138 login Akun Slot Terbaik
Evorabid77 Daftar Akun Slot Game Terpercaya
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) Eko Riyadi menyoroti kemunduran terhadap institusi Polri. Apa sebabnya?
"Kalau mundur sedikit, perhatian masyarakat sipil kepada polisi di awal-awal reformasi sebenarnya cukup besar," kata Eko yang hadir secara daring dalam diskusi 'Pendekatan Kemanusiaan dalm Pemolisian, Tantangan Polri ke Depan' di Jakarta Selatan, Jumat, 20 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mencontohkan, pemisahan antara polisi dengan militer pada 2002. Hal ini, menurut Eko, menjadi cikal bakal yang baik agar institusi Kepolisian bisa berubah.
"Tapi tampaknya beberapa periode terakhir, terutama satu dasawarsa terakhir, kami melihat pergeseran yang cukup serius di tubuh institusi Kepolisian di mana rasa-rasanya kembali ke kebudayaan masa lalu semakin terlihat," ujar Eko.
Dia pun mengungkapkan sejumlah indikator kemunduran institusi Polri. "Pertama adalah kebijakan-kebijakan pemerintahan Jokowi, terutama untuk memberikan ruang pengisian jabatan tertentu di kementerian-kementerian sipil kepada polisi aktif."
Eko menilai, situasi tersebut sangat kompleks dan tidak sederhana. Sebab, sebenarnya Kementerian telah memiliki budaya kerja, struktur kerja, maupun hubungan atasan-bawahan yang berbeda dengan Kepolisian. Sehingga ketika jabatan tersebut diisi pejabat Polri, kultur di Kepolisian juga masuk ke sipil.
"Kedua, kami juga melihat betapa Polisi cenderung menggunakan pendekatan kekerasan daripada pendekatan lain yang lebih sipil dan humanis," tutur Eko.
Dosen Fakultas Hukum UII ini mencontohkan kasus Kanjuruhan pada Oktober 2022 silam. Dalam peristiwa itu, 135 orang tewas dalam kerusuhan antarsuporter yang diperparah tembakan gas air mata dari polisi.
Tragedi tersebut kemudian diikuti rentetan peristiwa lain. Eko juga menyebut kasus yang ramai belakangan ini, di mana seorang polisi menembak siswa di Semarang, Jawa Tengah.
"Saya kira itu tidak bisa hanya dilihat sebagai sebuah gejala personal di tubuh kepolisian, oknum kalau bahasa mereka," ucap Eko.
Menurut dia, perlu melihat masalah-masalah tersebut secara struktural. "Jangan-jangan ini problemnya ada pergeseran politik dan paradigma untuk menarik polisi set back, kembali ke masa lalu, di mana polisi lebih banyak ditempatkan sebagai institusi penjaga kekuasaan."
Padahal, dia menilai polisi harusnya melakukan tugasnya berbasis pada keamanan manusia, bukan keamanan kekuasaan atau bagian dari pendukung kekuasaan. Untuk itu, Eko menyebut perlu digaungkan democratic policing (pemolisian demokratis) dan polisi sipil.
"Kalau kita lihat background di balik pemisahan polisi dari TNI waktu itu adalah upaya untuk menjadikan polisi menjadi institusi sipil," tutur Eko.
Dia melanjutkan, ada beberapa indikator democratic policing dan polisi sipil. Pertama, respect for human rights atau menghormati hak asasi manusia (HAM). Eko menilai, HAM adalah bagian integral dari doktrin Polri mengayomi, melayani, dan melindungi.
Kedua, rule of law dan due process of law. "Ada banyak peristiwa dimana bahkan due process of law (proses hukum yang adil) dilompati, apalagi rule of law (negara berdasarkan hukum) yang lebih besar."
Ketiga, profesionalism dan ethic. "Banyak data menunjukkan polisi bergeser semacam menjadi instrumen kekuasaan," tutur dia. Padahal Polri harusnya netral di balik kepentingan negara, bukan kepentingan kelompok atau tertentu.
Keempat, protections of democratic institution atau melindungi institusi demokrasi. Eko menolai, event-event demokratik justru tidak mendapatkan perlindungan yang memadai. Sehingga, diskusi dan kebebasan sipil semakin menyempit. Padahal, harusnya polisi hadir untuk itu.
Terakhir, non-military law. Menurut Eko, ini harus terus diingatkan bahwa polisi sebenarnya instrumen sipil untuk menegakkan hukum dan pendekatannya adalah pendekatan sipil. "Maka hukum yang ditegakkan oleh polisi adalah hukum dalam konteks supremasi sipil," tutur dia.