Dirut Bulog Mayjen Novi Helmy Masih Prajurit TNI Aktif, Ini Kata Panglima dan KSAD

8 hours ago 11

NAMA Direktur Utama Perum Bulog Mayor Jenderal Novi Helmy Prasetya kembali menjadi topik pembicaraan seiring pembahasan revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau revisi UU TNI yang sedang bergulir di Komisi I DPR. Mayjen Novi Helmy, yang ditunjuk menjadi Dirut Bulog oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada 7 Februari lalu, hingga kini masih berstatus prajurit TNI aktif.

Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR pada Kamis, 13 Maret 2025, Panglima TNI dan pimpinan tiga matra TNI lainnya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan tentara aktif yang menduduki jabatan di kementerian atau lembaga di luar ketentuan harus pensiun atau mundur, tak terkecuali Dirut Bulog Novi Helmy. “(Novi Helmy) nanti akan mundur dari kedinasan aktif,” kata Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Untuk penugasan Novi Helmy di Bulog tersebut, Panglima TNI kembali melakukan mutasi dan rotasi. Novi Helmy dimutasi dari jabatannya sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI untuk penugasan itu.

Mutasi Novi tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tertanggal 14 Maret 2025. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Hariyanto mengatakan total ada 86 perwira tinggi TNI yang dimutasi pada pertengahan Maret ini. “Di antaranya dari 53 Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat, 12 Perwira Tinggi TNI Angkatan Laut, dan 21 Perwira Tinggi TNI Angkatan Udara," kata Hariyanto dalam keterangannya pada Senin, 17 Maret 2025.

Jabatan dan status Novi Helmy di Bulog menjadi polemik. Menurut aturan, dia seharusnya mundur dari dinas militer karena menempati jabatan lembaga sipil. Bulog tidak termasuk dalam 10 kementerian atau lembaga yang boleh dijabat oleh prajurit TNI aktif berdasarkan Pasal 47 ayat (2) UU TNI yang berlaku saat ini.

KSAD: Pengunduran Diri TNI Aktif yang Duduki Jabatan Sipil akan Ikuti Revisi UU TNI

Adapun Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan pengunduran diri tentara aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga bakal mengikuti revisi UU TNI, yang masih dibahas di DPR. “Kalau revisinya nanti harus pensiun, ya, pensiun,” ujarnya di kompleks parlemen, Kamis, 13 Maret 2025.

Hal itu bertentangan dengan pernyataan Maruli sebelumnya pada Kamis, 13 Februari 2025. Pada saat itu, Maruli mengatakan Novi Helmy telah berhenti sebagai tentara aktif. Dia mengatakan pemberhentian ini sejak Novi ditunjuk sebagai Dirut Bulog. “Kan sudah ditinggalin tentaranya. Sudah sejak pengangkatan. Kalau sudah pengangkatan, ya, sudah. Enggak akan dinas lagi, sudah di sana,” ucap KSAD saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Maruli mengatakan penunjukan Novi Helmy sebagai Dirut Bulog juga tidak melanggar UU TNI. Dia menyebutkan saat Novi Helmy ditunjuk sebagai Dirut Bulog, dia sudah dicabut dari status TNI aktif. Meski demikian, Maruli tidak menyebutkan secara konkret waktu pemberhentian Mayjen Novi Helmy dari prajurit TNI. “Enggak lah. Kalau sudah di situ (Dirut Bulog), ya sudah selesai dia di tentara, ya kan,” ujar KSAD.

Dia membantah keterlibatan TNI di jabatan sipil sebagai dwifungsi TNI. Dia mengatakan lembaganya saat ini hanya memikirkan sejumlah program yang ditangani TNI untuk dapat berjalan. “Enggak kepikir kita, sekarang gimana bisa berjalan,” ujarnya.

Kata Kemenhan soal Status Dirut Bulog Mayjen Novi Helmy 

Sementara itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan penunjukan Mayjen Novi Helmy Prasetya sebagai Dirut Bulog karena pertimbangan prioritas pemerintah untuk kedaulatan pangan. Tujuannya adalah untuk mengontrol supervisi.

Mengenai status Novi Helmy di TNI saat ini, Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenhan Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang membandingkan penunjukan itu dengan penugasan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai komisaris di PT Pindad.

“Ada kebijakan pemerintah di mana ada mungkin irisan dengan tadi ya, (di Bulog) masalah kedaulatan yang memang untuk mengontrol sehingga bisa selaras. Karena kita tahu dengan ada kedaulatan pangan ini, kita akan bisa mereduksi impor kita, kita bisa swasembada,” kata Frega di kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Februari 2025.

Novali Panji Nugroho, M. Raihan Muzzaki, dan Daniel Ahmad Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Kondisi Ridwan Kamil setelah Rumahnya Digeledah KPK, Menurut Pengurus Golkar

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |