YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ditinggal ngopi di Warmindo, mahasiswa di Yogyakarta asal Lampung ini tak menyadari sepeda motor yang diparkir di depan indekos di wilayah Klitren, Gondokusuman, raib digondol maling.
Terkait dengan peristiwa itu, seorang pemuda berinisial NGD (24), warga Klitren, Gondokusuman, akhirnya diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Gondokusuman karena diduga sebagai pelaku pencurian motor tersebut.
Kapolsek Gondokusuman, Kompol Ardi Hartana, mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswa asal Lampung berinisial FHP (20), yang kehilangan motornya pada pertengahan April 2025.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu dini hari, 16 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan indekos yang terletak di Gang Maduro, Jalan Dr. Wahidin, Klitren Lor GK 3/308, RT 015 RW 004, Kelurahan Klitren, Kecamatan Gondokusuman.
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di depan indekos, lalu pergi ke Warmindo untuk ngopi sambil mengerjakan tugas bersama teman-temannya. Sekitar pukul 05.00 WIB, korban kembali ke indekos namun langsung tidur tanpa mengecek motornya.
Baru pada pukul 14.00 WIB, setelah bangun tidur, korban sadar bahwa motornya sudah hilang. Ia pun segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Gondokusuman.
“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB,” ujar Kompol Ardi, Minggu (27/4/2025).
Saat ini, NGD masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Gondokusuman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.