Edarkan Uang Palsu Lewat Top Up Digital, Tiga Warga Magelang Diciduk di Sleman

2 weeks ago 29

Ilustrasi uang palsu | pixabay

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Modus peredaran uang palsu semakin beragam. Kali ini, tiga warga asal Magelang dibekuk polisi setelah ketahuan mengedarkan uang palsu lewat transaksi pengisian saldo dompet digital di konter ponsel wilayah Tempel, Sleman.

Kepala Polsek Tempel, AKP Gunawan Setiabudi, mengungkapkan para pelaku awalnya mendatangi konter handphone di kawasan Kelurahan Margorejo, Tempel, dan berpura-pura ingin mengisi saldo digital senilai Rp 200.000. Namun, uang tunai yang digunakan ternyata palsu.

“Salah satu pelaku turun dari motor dan langsung membayar top-up. Mereka kemudian pergi terburu-buru ke arah Magelang,” jelas Gunawan, Rabu (16/7/2025).

Korban berinisial AE (36), baru menyadari bahwa uang pecahan Rp 100.000 yang diterimanya palsu setelah para pelaku kabur. Ia lantas melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tempel.

Tak butuh waktu lama, lima hari setelah kejadian, Unit Reskrim Polsek Tempel berhasil mengamankan tiga terduga pelaku di wilayah Magelang. Mereka diketahui berinisial S (31), RS (22), dan MY (23). Polisi turut menyita barang bukti berupa delapan lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, sebuah handphone, sepeda motor, serta dua lembar bukti transaksi top-up.

Kanit Reskrim Polsek Tempel, Iptu Agus Suparno, menuturkan para pelaku tidak memproduksi sendiri uang palsu tersebut. “Mereka memperoleh uang palsu senilai Rp 3 juta dari seseorang di Magelang. Lalu diedarkan dengan modus mengisi saldo digital,” ujarnya.

Dalam aksinya, para pelaku berjanji memberikan keuntungan 15 persen kepada pemasok uang palsu. “Namun, sebelum sempat dibagikan, mereka sudah keburu kami tangkap,” imbuh Agus.

Polisi kini masih memburu sosok pemasok yang menjadi sumber peredaran uang palsu tersebut. Para pelaku dijerat Pasal 36 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kenali Ciri Uang Asli

Menanggapi kasus ini, Plt Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Yogyakarta, Eko Susanto, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada. Ia mengimbau publik menggunakan prinsip 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) saat memeriksa keaslian uang rupiah.

“Cek warnanya, rasakan teksturnya, dan terawang ke cahaya untuk melihat watermark gambar pahlawan. Kalau masih ragu, datang saja ke kantor Bank Indonesia,” tandasnya.

Bank Indonesia mengapresiasi langkah cepat kepolisian mengungkap jaringan peredaran uang palsu ini, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah lengah dalam setiap transaksi, termasuk saat top-up saldo digital. [*] Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |