Eks Penyidik KPK Ronald Paul Ungkap Berbagai Modus Firli Bahuri Menghalangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

4 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harapan, dan Ronald Paul Sinyal, mendesak agar bekas Ketua KPK Firli Bahuri dipanggil untuk memberikan keterangan berkaitan dengan kasus Harun Masiku. Perkara ini juga melibatkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Mereka menilai ada indikasi kuat obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam proses penanganan kasus ini. Ronald mengungkapkan bahwa dugaan obstruction of justice oleh Firli Bahuri bukan hanya terjadi dalam kasus Harun Masiku. "Firli Bahuri, sejak menjabat Deputi Penindakan, kerap terlibat dalam kebocoran informasi terkait kasus-kasus besar," ujar Ronald kepada Tempo saat dihubungi Kamis, 9 Januaari 2025. Ia mengingatkan soal petisi yang ditandatangani lebih dari 100 penyidik KPK pada 2017, yang menuduh Firli membocorkan informasi penyelidikan kepada pihak-pihak tertentu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ronald juga memaparkan bahwa penggeledahan yang direncanakan di Kantor DPP PDI Perjuangan dalam kasus suap Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dihalangi. "Saat itu, penggeledahan dibatalkan atas arahan dari pimpinan, termasuk Firli Bahuri, dengan alasan situasi sedang panas," ucap Ronald. Menurut dia, tindakan tersebut merupakan bentuk nyata perintangan penyidikan.

Tak hanya itu, upaya pencarian Harun Masiku, lanjut Ronald, kerap mengalami kendala internal. "Setiap kali kami hendak mengajukan penggeledahan atau mengakses rekaman penyadapan, selalu ada hambatan. Bahkan, penggeledahan yang saya ajukan di 2020 baru bisa terlaksana pada Maret 2021."

Menurut Ronald, alasan-alasan yang diberikan untuk menunda tindakan sering kali tidak masuk akal. "Setelah tahun pertama pandemi, kami terus mendesak, tapi selalu dialihkan dengan dalih kasus lain yang juga prioritas," ungkapnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan pimpinan KPK saat itu, khususnya Firli Bahuri, dalam menangani kasus tersebut.

Ronald juga menyoroti peran Firli dalam pembentukan tim khusus untuk mengejar DPO, termasuk Harun Masiku. Bukannya fokus, dia berpendapat bahwa pembentukan tim ini malah terkesan mengaburkan penyelidikan.

Sebab, banyak lokasi yang diarahkan tanpa dasar yang jelas sehingga membuat para penyidik yang saat itu menangani kasusnya, bingung. Ia menduga hal ini dilakukan untuk mengalihkan perhatian dari langkah-langkah penyelidikan yang seharusnya.

Novel Baswedan dan Yudi Purnomo turut menyuarakan perlunya memanggil Firli untuk memberikan penjelasan. "Sudah saatnya KPK memanggil Firli Bahuri sebagai saksi. Jika benar tidak ada yang disembunyikan, Firli seharusnya siap memberikan keterangan," ujar Novel.

Yudi menyebut, KPK harus memeriksa Firli dengan alat bukti yang cukup. Selain itu, juga memeriksa saksi-saksi lain untuk memperkuat dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan oleh Firli. "Karena kan kita tahu KPK konflik kolegial apakah pimpinan yang lain tahu apa yang dilakukan Firli saat itu atau tidak," ucap Yudi.

Para eks penyidik KPK ini menyarankan agar kasus obstruction of justice yang diduga dilakukan Firli segera ditangani secara transparan. "Firli Bahuri harus dipanggil untuk menjelaskan mengapa kasus Harun Masiku bisa terkatung-katung selama lima tahun," kata Ronald.

Ronald juga mengapresiasi langkah terbaru KPK di bawah pimpinan baru yang mulai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait Harun Masiku. Namun, ia menilai masih banyak yang harus dilakukan, terutama dalam mengusut dugaan obstruction of justice oleh Firli Bahuri."Langkah ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar lebih dalam apa yang sebenarnya terjadi di balik lambatnya penanganan kasus Harun Masiku."

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |