Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyatakan Presiden ke-2 RI Soeharto memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
"Jadi memenuhi syarat dari bawah, dari beberapa layer itu sudah memenuhi syarat. Enggak ada masalah dan itu datangnya dari masyarakat juga," kata Fadli di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/11).
Fadli mengklaim Soeharto memenuhi sejumlah syarat menjadi pahlawan nasional berdasarkan penilaian dari sejumlah pihak yang masuk dalam dewan gelar dan tanda kehormatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada macam-macam tuh orang-orangnya di dalam itu, ada sejarawan, ada tokoh agama, ada akademisi, ada aktivis ya, kemudian, eh, di Kementerian Sosial dibawa ke kami," ujarnya.
Fadli menyebut Soeharto berperan besar bagi bangsa Indonesia. Salah satunya dalam aspek pembangunan.
Menurutnya, pemimpin Orde Baru itu juga berperan dalam menghadapi agresi militer Belanda pada 1 Maret 1949 silam serta operasi pembebasan Irian Barat atau Trikora.
Politikus Partai Gerindra itu merespons penolakan terhadap pemberian gelar pahlawan nasional ke Soeharto yang disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat sipil.
"Saya kira itu sebagai masukan ya, masukan. Tapi kita kan melihat jasa-jasanya yang luar biasa," katanya.
Marsinah juga penuhi syarat
Lebih lanjut, Fadli Zon menyebut aktivis dan buruh pabrik arloji, Marsinah juga memenuhi syarat mendapatkan gelar pahlawan nasional.
"Memenuhi syarat," kata Fadli.
Fadli menyebut Marsinah yang merupakan tokoh buruh di era Presiden ke-2 RI Soeharto itu berperan penting dalam perjuangan buruh.
Ia mengatakan Marsinah menjadi inspirasi bagi perjuangan kesejahteraan dan hak-hak buruh.
Soeharto dan Marsinah masuk dalam 40 nama yang diusulkan Kemensos mendapatkan gelar pahlawan nasional.
Juru Bicara Istana sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto tengah mempelajari nama-nama yang telah diusulkan Kementerian Sosial tersebut.
"Nama pahlawan kami sudah menerima secara resmi dari Kemensos hasil dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa. Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden karena memang cukup banyak nama-nama yang diajukan," ujarnya.
Usulan itu menuai kontroversi di tengah masyarakat. Salah satunya dari Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) yang menyatakan usulan itu merupakan langkah yang mengecewakan.
Sedangkan Marsinah merupakan aktivis dan buruh pabrik arloji di era Orde Baru. Ia menjadi buruh di Sidoarjo, kemudian diculik dan terbunuh pada 8 Mei 1993 setelah hilang selama tiga hari.
Jenazah Marsinah ditemukan di hutan dengan tanda-tanda bekas siksaan berat. Kasus ini lalu menjadi catatan Organisasi Buruh Internasional (ILO), dikenal sebagai kasus 1773.
Namanya pertama kali mencuat diusulkan menyandang gelar pahlawan nasional pada Hari Buruh 1 Mei 2025 lalu. Saat itu, Presiden RI Prabowo Subianto mendukung usulan yang mendorong Marsinah dijadikan pahlawan nasional.
"Saya akan mendukung Marsinah jadi pahlawan nasional," ucap Prabowo.
(fra/mnf/fra)

2 hours ago
10
















































