Fakta-Fakta Pegawai PT Timah yang Hina Honorer Pakai BPJS, Kini Dipecat Perusahaan

3 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Karyawati PT Timah Tbk, Dwi Citra Weni mendapatkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari perusahaannya. Sebelumnya, Dwi mendadak viral setelah mengunggah video TikTok yang diduga menghina tenaga honorer karena berobat menggunakan kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS kesehatan).

Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan mengatakan proses PTDH dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap Dwi Citra Weni. Selain itu, keputusan ini juga diambil sebagai bentuk ketegasan dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan yang ada. "Dapat kami sampaikan PT Timah telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan," ujar Anggi kepada Tempo, Rabu malam, 5 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut fakta-fakta Dwi Citra Weni, pegawai PT Timah yang dipecat setelah hina honorer pakai BPJS.

Berawal dari Buat Konten TikTok

Kasus pemecatan Dwi Citra Weni ini bermula setelah pegawai PT Timah itu merekam dirinya di sebuah ruangan, sambil mengolok-olok pekerja honorer yang antre di rumah sakit karena menggunakan BPJS Kesehatan. Video itu diunggah di TikTok pada 1 Februari 2025. "Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di seragamnya), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha," ucapnya dalam video yang dia unggah melalui akun TikTok @wennymayzon1.

Unggah Dua Video Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Video tersebut kemudian viral dan mendapatkan berbagai reaksi negatif dari para pengguna media sosial. Dwi kemudian mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf. Namun reaksi netizen masif negatif karena ia tidak terlihat sungguh-sungguh dalam meminta maaf.

Dalam video itu, Dwi menjelaskan konten-konten yang ada di akun TikTok pribadinya murni POV (point of view) atau sudut pandang pribadi, dan tidak ada hubungannya dengan perusahaan tempatnya bekerja. “Karena itu akun pribadi saya sendiri yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan perusahaan tempat saya bekerja," kata Weni.

Dia kemudian meminta maaf kepada orang-orang yang terganggu atas konten video yang dibuatnya. "Untuk pihak-pihak yang terganggu atas video atau VT atau konten yang saya buat, mungkin saya minta maaf, karena konten tersebut tidak kaitannya dengan atau tidak ada niat menyinggung profesi atau organisasi tertentu," ucap dia.

Meski begitu, permintaan maaf Dwi dinilai tidak tulus dan tidak memperlihatkan keseriusannya. Warganet menyoroti kalimat “mungkin saya minta maaf” yang diucapkan oleh Dwi. Setelah itu, Dwi mengunggah lagi video permintaan maaf, kali ini dengan menangis. Ia juga minta maaf ke atasannya. "Maaf Bu, janji saya tidak bisa saya jaga," katanya.

Sosok Dwi Citra Weni

Dwi Citra Weni adalah mantan karyawan PT Timah yang dipecat setelah membuat video viral yang dinilai mengolok-olok pegawai honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan. Dwi dikenal dengan nama akun TikTok Wenny Myzon dan Facebook Ghina Myzon WenNy.

Melansir dari laman Facebook pribadinya, Dwi diketahui lahir pada 7 September 1989 dan tinggal di Pangkalpinang, Sumatera Selatan. Saat bekerja di PT Timah Tbk, lulusan SMA Negeri 9 Padang itu ditugaskan di bagian Lingkungan Hidup. Dwi diketahui merupakan master distributor dari sebuah merek skincare untuk sekitar wilayah Pangkalpinang. Dia juga merupakan leader Zhifam Indonesia dan peraih reward Korea.

PT Timah Minta Maaf

PT Timah Tbk turut meminta maaf atas video yang dibuat salah satu karyawannya. Perusahaan juga menyatakan konten tersebut tidak berhubungan atau mewakili budaya perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni dan saling menghormati. "Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendeskreditkan pihak tertentu," ucap PT Timah dalam pernyataannya pada Senin, 3 Februari 2025, dikutip dari Antara.

PT Timah Pecat Dwi Citra

Setelah polemik video TikTok tersebut, PT Timah akhirnya mengambil keputusan untuk memberikan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap Dwi Citra Weni. Keputusan ini diambil setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi kepada karyawan itu. PT Timah meminta agar aktivitas media sosial Dwi tidak dikaitkan dengan perusahaan. "Kami imbau kepada seluruh masyarakat bahwa aktivitas media sosial personal yang bersangkutan untuk tidak dikaitkan lagi dengan PT Timah sebagai perusahaan," ujar Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan.

Anggi berharap kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku. "Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi atas peristiwa ini. Perlu kami tegaskan bahwa aktivitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan,” ujar dia.

Yudono Yanuar, Servio Maranda berkontribusi dalam artikel ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |